batampos – Seorang pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Lubukbaja, Kota Batam. Pelaku bernamal Aditia bin Ngadimun, 27, berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Peristiwa penusukan terjadi di Perumahan Batam Park Blok D No.23, Kelurahan Lubukbaja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (9/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Agus Suwandi, 26, mengalami beberapa luka tusuk akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis karambit.
Kasus tersebut terungkap setelah ayah korban, Nurdin, 51, mendapat kabar dari pihak rumah sakit bahwa anaknya dirawat dalam kondisi luka parah. Ia kemudian langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami tiga luka tusuk akibat senjata tajam. Luka tersebut berada di bagian bokong dan tulang rusuk sehingga korban harus mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deni Langie, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Tim gabungan kemudian mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Deni.
Polisi kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam. Tim opsnal pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (11/3) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Nagoya. Dari tangan pelaku kami menyita satu bilah senjata tajam jenis karambit dan satu helai kaos hitam,” katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lubukbaja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan. (*)
Editor : M Tahang