Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepemilikan KIA di Batam Capai 63,4 Persen, Lebihi Target Ditjen Dukcapil

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Kartu Identitas Anak (KIA). F. Dok. Batam Pos
Kartu Identitas Anak (KIA). F. Dok. Batam Pos

Advertisement

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat capaian membanggakan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam pada tahun 2026 berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, cakupan kepemilikan KIA di Kota Batam telah mencapai 63,4 persen, atau melampaui target nasional sebesar 62 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat secara luas.

Advertisement

“Alhamdulillah, capaian kepemilikan KIA di Batam sudah melampaui target nasional. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan bagi anak serta keberhasilan berbagai program pelayanan yang kami jalankan,” ujar Adhisty, Senin (1/6).

Ia menjelaskan, hingga Mei 2026 jumlah penerbitan KIA terus mengalami peningkatan signifikan. Sejak Januari hingga Mei 2026, Disdukcapil Kota Batam telah menerbitkan sebanyak 282.110 KIA.

Advertisement

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari implementasi program pelayanan proaktif “Dukcapil Prima” yang terus dikembangkan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan berbagai inovasi layanan, baik secara langsung maupun digital. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan tanpa proses yang berbelit,” katanya.

Meski target nasional telah terlampaui, Disdukcapil Batam tetap berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA agar semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi.

Untuk itu, masyarakat yang anaknya belum memiliki KIA diimbau segera melakukan pengurusan. Adhisty menegaskan bahwa layanan pembuatan KIA dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Advertisement

Artikel Terkait

Sibuk Bekerja? Warga Batam Bisa Urus Dokumen di Gebyar Dukstar

Sibuk Bekerja? Warga Batam Bisa Urus Dokumen di Gebyar Dukstar

Disdukcapil Batam membuka layanan administrasi kependudukan melalui Gebyar Dukstar 2026 di Dataran Engku Putri pada 28 Oktober–1 November

Listrik Kembali Normal, Layanan Adminduk Batam Pulih

Listrik Kembali Normal, Layanan Adminduk Batam Pulih

Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam kembali normal pada Rabu (14/10) setelah sempat terkendala pemadaman listrik berulang kali

Listrik Padam Berulang, Layanan Disdukcapil Batam Terganggu

Listrik Padam Berulang, Layanan Disdukcapil Batam Terganggu

Pemadaman listrik berulang mengganggu aplikasi SIAK di Disdukcapil Batam, menyebabkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan terganggu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer