Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

‘Rayap Besi’ Berulah di Belakangpadang, Fasilitas Publik Jadi Sasaran

Eusebius Sara • Rabu, 8 April 2026 | 22:15 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, bersama Kasi Humas, Kapolsek Belakangpadang, dan jajaran memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian kabel listrik, travo milik PLN, pencurian pagar pembatas Pelabuhan Pulau Mongkol, di Mapolresta Barelang, Selasa (7/4). F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, bersama Kasi Humas, Kapolsek Belakangpadang, dan jajaran memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian kabel listrik, travo milik PLN, pencurian pagar pembatas Pelabuhan Pulau Mongkol, di Mapolresta Barelang, Selasa (7/4). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aksi pencurian besi pembatas pelantar di Pulau Mongkol, Kecamatan Belakang Padang, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kejahatan yang kerap disebut sebagai ulah “rayap besi” ini berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, mengatakan pencurian tersebut sangat merugikan warga karena pelantar merupakan fasilitas vital untuk mobilitas sehari-hari.

“Pencurian ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, karena besi yang diambil merupakan pembatas pelantar,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Dimutasi

Peristiwa yang terjadi pada awal April 2026 itu sempat viral di media sosial. Akibat hilangnya besi pembatas, kondisi pelantar kini mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna.

Menurut Asril, pelaku memanfaatkan kondisi material yang sudah rapuh untuk melancarkan aksinya.

“Besi yang sudah mulai rapuh ditarik menggunakan speed boat hingga terlepas,” jelasnya.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang kerap melintas di pelantar tersebut.

Saat ini, pelantar yang rusak sedang dalam proses perbaikan oleh pihak terkait guna mengembalikan fungsinya sebagai akses utama warga.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafruddin mengeluarkan peringatan tegas terhadap maraknya aksi pencurian fasilitas umum.

Baca Juga: Hujan Mulai Turun, BMKG Himbau Waspada Angin Kencang

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas. Jangan sampai aksi seperti ini terus terjadi,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang.

Ia menegaskan, pencurian fasilitas umum bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Polisi juga akan menindak tegas para penadah hasil curian.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku maupun penadah,” tegasnya.

Polda Kepri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, memburu pelaku yang masih buron, serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas jual beli besi tua yang diduga menjadi jalur distribusi hasil kejahatan. (*)

Editor : M Tahang
#pencurian #rayap besi #Belakangpadang