Batampos - Kasus penganiayaan terhadap Meta Diana, guru SMP Negeri 1 Siantan di Kabupaten Kepulauan Anambas berakhir damai setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban sendiri. Kasus ini ditutup setelah melalui mediasi di Polsek Siantan.
Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, menjelaskan, pihaknya telah memanggil pelaku berinisial NPA bersama tiga murid lainnya yang turut terlibat. Para orang tua mereka juga dihadirkan dalam proses tersebut. " Seluruh pihak yang terlibat sudah kami panggil, termasuk orang tua siswa, untuk dimintai keterangan," ujar Dodi, Kamis (9/4/2026).
Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca Juga: Sita HP, Guru SMP Dianiaya Murid di Anambas
Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para siswa terkait konsekuensi hukum dan pentingnya menjaga sikap di lingkungan sekolah. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kapolsek Siantan mengimbau para pelajar agar selalu menghormati guru dan mematuhi aturan sekolah. "Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi semua pihak," tegas Dodi. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak