batampos – Aksi pencurian sepeda motor terjadi saat warga tengah bergotong royong di kawasan Anggara Tembesi, Sagulung. Dua pelaku berinisial A alias S (45) dan RAH (37) ditangkap polisi setelah menyamar sebagai pemulung untuk mengincar kendaraan korban.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4) pagi. Saat itu, kedua pelaku berkeliling dengan modus mencari besi bekas di sekitar lokasi kegiatan warga.
“Alibinya mereka mencari besi bekas. Namun ketika melihat ada sepeda motor terparkir, langsung mereka curi,” ujar Aris, Selasa (28/4).
Korban berinisial AN memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 08.00 WIB sebelum ikut bergotong royong. Namun sekitar satu jam kemudian, saat hendak mengambil air minum, korban mendapati motornya telah hilang.
“Korban baru sadar sekitar pukul sembilan pagi. Setelah dicari tidak ditemukan, korban langsung melapor ke Polsek Sagulung,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan motor korban di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (24/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Keduanya kita amankan di Kampung Aceh. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” ungkap Aris.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan saat beraksi serta sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat dibawa kabur.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mencuri dengan cara mematahkan kunci stang menggunakan alat tertentu sebelum membawa kabur kendaraan.
“Salah satu tersangka, RAH, merupakan residivis kasus serupa,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim