batampos – Dugaan kekerasan terhadap anak usia dini di sebuah playgroup sekolah swasta di kawasan Baloi mencuat setelah video dugaan intimidasi viral di media sosial. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Salah seorang orang tua murid, Sri Suryati (41), mengaku menyaksikan langsung perlakuan yang dinilainya tidak wajar terhadap anak-anak di dalam kelas. Ia menyebut sejak awal mendampingi anaknya bersekolah, sudah melihat pola pengasuhan yang cenderung kasar.
Menurutnya, beberapa anak diduga diperlakukan tidak sesuai, seperti ditarik secara kasar hingga disuapi dengan cara yang tidak wajar. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan pemukulan oleh oknum guru, yang belakangan terlihat dari munculnya memar di tubuh anaknya.
Sri mengaku telah mencoba meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak sekolah untuk memastikan kejadian tersebut. Namun, permintaan itu tidak terpenuhi dengan berbagai alasan teknis, mulai dari sistem belum aktif hingga data yang disebut tidak tersimpan.
Ia juga menyayangkan pihak sekolah yang dinilai tidak membuka ruang mediasi secara transparan. Akibat kejadian tersebut, Sri menyebut anaknya mengalami trauma dan kini takut kembali ke lingkungan sekolah.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Ronni Bonic, menyatakan kasus ini telah mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Polresta Barelang.
Tim Subdit III Jatanras bersama aparat terkait telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Polisi juga tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlihat dalam video yang beredar.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan sementara. Pihak sekolah sendiri belum memberikan keterangan resmi dan menyatakan seluruh proses telah diserahkan kepada kepolisian.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak maupun insiden intimidasi yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim