batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Batam. Dua pelaku berinisial RTS dan SSL berhasil ditangkap setelah diduga beraksi di sejumlah lokasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian dalam rilis di Mapolresta Barelang, Rabu (6/5).
Peristiwa itu bermula dari laporan korban berinisial NAP pada Kamis (30/5) sekitar pukul 20.20 WIB.
Saat itu korban, yang merupakan karyawan perusahaan di kawasan Batamindo, baru pulang kerja dan keluar melalui pintu lima kawasan industri tersebut.
Korban yang mengendarai sepeda motor tidak menyadari dirinya telah dibuntuti dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
“Pelaku melihat ada dua handphone di dalam tas korban, kemudian mereka memepet dan langsung melakukan penjambretan,” ujar Kompol Debby.
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke arah simpang Panbil, namun pelaku lolos.
“Korban sempat mengejar sampai ke arah simpang Panbil, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri,” tambahnya.
Usai menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dalam waktu lima hari, tepatnya pada 4 Mei sore, polisi menangkap RTS dan SSL.
Saat diamankan, keduanya mengakui telah melakukan aksi jambret tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
- Dua unit handphone hasil kejahatan
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan beraksi
“Kedua pelaku kami amankan dan mereka mengakui perbuatannya,” jelas Debby.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku merupakan pendatang dari Belawan, Medan.
Mereka datang ke Batam untuk mencari pekerjaan, namun karena belum mendapat pekerjaan, keduanya nekat melakukan aksi kejahatan.
“Untuk kebutuhan sehari-hari, mereka meminjam sepeda motor dan melakukan aksi jambret,” ungkapnya.
Sudah Beraksi di Empat Lokasi
Polisi juga mengungkap kedua pelaku telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak Januari lalu.
Mereka mencari korban secara acak, terutama pengendara yang lengah di jalan.
Selain handphone, pelaku juga pernah merampas kalung emas di lokasi lain. (*)
Editor : Jamil Qasim