Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Oknum Petugas Lapas Dilaporkan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Batam

Yofie Yuhendri • Rabu, 10 Juni 2026 | 07:24 WIB
Ilustrasi polisi memborgol tersangka pelaku pembakar mantan istri dan mertua. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

batampos - Polsek Sei Beduk tengah menangani kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang pria berinisial RL dan seorang oknum petugas lembaga pemasyarakatan di Batam. Menariknya, dalam perkara ini kedua belah pihak sama-sama melaporkan satu sama lain ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sei Beduk, Alex Yasral, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Dalam kasus ini ada dua laporan, saling lapor. Laporannya masih kita proses," ujar Alex, Selasa (9/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat kedua pihak berpapasan di jalan. Pertemuan tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung perkelahian di kawasan Jalan ATB, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

Baca Juga: SPMB 2026 Dibuka, SMKN 1 Batam Sediakan Posko Konsultasi untuk Calon Siswa dan Orang Tua

RL mengaku menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, ia juga disebut mengalami luka yang memerlukan jahitan setelah terkena pecahan kaca saat insiden berlangsung.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mempelajari hasil visum korban.

"Kita sudah memeriksa saksi dan bukti-bukti, termasuk hasil visum korban pada akhir bulan kemarin," kata Alex.

Menurutnya, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Hampir 6.000 PPPK Diangkat hingga 2025

"Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut. Karena terdapat laporan dari kedua belah pihak, seluruh fakta dan alat bukti akan diperiksa sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalahi, belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Oknum Petugas Lapas #Dugaan Pengeroyokan