Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan

Yashinta • Rabu, 17 Juni 2026 | 07:01 WIB
Tutup drainase yang berada di Terowongan Pelita rusak diduga diambil besinya oleh orang tak dikenal. Terlihat pecahan batu drainase yang berserakan, Minggu (14/6). F.Cecep Mulyana/Batam Pos
Tutup drainase yang berada di Terowongan Pelita rusak diduga diambil besinya oleh orang tak dikenal. Terlihat pecahan batu drainase yang berserakan, Minggu (14/6). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos  – Aksi perusakan fasilitas umum yang dikenal masyarakat sebagai ulah “rayap besi” di kawasan Terowongan Pelita, Batam, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial SF yang diduga terlibat dalam pencurian dan perusakan komponen drainase di lokasi tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit I Subdit III Jatanras AKP Agung pada Senin (15/6) dini hari di kawasan Baloi Kolam, Batam.

“Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita,” ujar Indar, Selasa (16/6).

Baca Juga: Pemilik Toko Emas Rugi Rp 30 Juta, Ini Modus Fiktif Pelaku

Saat ini, SF telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam aksi tersebut.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini,” katanya.

Terkait motif pelaku, Indar menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah informasi awal. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan sebelum menyampaikan hasil penyelidikan secara lengkap kepada publik.

Baca Juga: BP Batam dan Polda Kepri Gandeng Pengusaha Scrap Cegah Penadahan Barang Hasil Pencurian

“Untuk motif pelaku sudah kami dalami. Termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat. Nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh Direktur Reskrimum,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah tutup drainase di kawasan Terowongan Pelita ditemukan dalam kondisi rusak. Besi pada penutup drainase diduga dicuri oleh pelaku, menyisakan pecahan beton yang berserakan dan membahayakan pengguna jalan.

Polda Kepri menegaskan akan terus menindak tegas pelaku pencurian fasilitas umum yang merugikan masyarakat dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. (*)

Editor : Jamil Qasim
#“rayap besi” #diungkap aparat