Batampos - Aksi pencurian satu unit AC outdoor di gudang yang berada di Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, terekam kamera CCTV, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.53 WIB.
Dalam rekaman, sejumlah pelaku datang menggunakan mobil warna putih.
Mereka turun dari mobil, mengangkat AC berukuran besar, lalu memasukkannya ke dalam mobil dan kabur.
Baca Juga: Imigrasi Batam Perketat Pengawasan WNA, Cegah Penyalahgunaan Izin Tinggal untuk Bekerja
Pemilik gudang, Suwito mengatakan, kejadian baru diketahui pagi hari saat hendak mengambil peralatan untuk keperluan event.
"Tahunya pagi saat mau ambil barang di gudang," katanya.
Baca Juga: NIN SMP Negeri dan Swasta di Karimun Terbit, Ijazah Elektronik Dibagikan Bulan Depan
Ia mengatakan, satu AC outdoor yang digasak pelaku. Ia telah melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak