batampos – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dan pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di dalam karung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, terus berkembang. Polisi mulai mengungkap dugaan motif di balik tindakan ibu biologis korban, sementara keterlibatan ayah biologis bayi masih didalami.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Gihon Lumban Raja, mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa pelaku membuang bayinya karena merasa malu hamil di luar nikah. Selain itu, perempuan tersebut diketahui tinggal seorang diri di Batam dan berupaya menyembunyikan kehamilannya dari lingkungan sekitar.
"Alasan sementara yang kami peroleh, tersangka merasa malu karena hamil sebelum menikah. Ia juga tinggal sendirian di Batam sehingga kehamilannya tidak ingin diketahui oleh orang lain," ujar Gihon, Jumat (3/7).
Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup atau sudah meninggal. Kepastian mengenai kondisi bayi saat dilahirkan masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang dilakukan rumah sakit.
Menurut Gihon, hasil autopsi akan menjadi dasar penting dalam menyusun konstruksi hukum secara utuh, termasuk memastikan penyebab kematian bayi dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Selain memeriksa ibu biologis korban, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terkait peran ayah biologis bayi. Hingga kini, status hukum pria tersebut belum berubah dan polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam perkara tersebut.
"Penyidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah. Karena itu, kami belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat sebelum seluruh fakta terungkap," kata Gihon.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi laki-laki di dalam karung beras yang ditemukan di selokan Jalan Yos Sudarso, Lubuk Baja, pada Minggu (28/6). Sejak penemuan tersebut, Polsek Lubuk Baja bersama Satreskrim Polresta Barelang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif, penyebab kematian korban, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh kesimpulan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta temuan medis guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum. (*)
Editor : Jamil Qasim