Sebelumnya tim reskrim Polsek Batuampar menangkap dua tersangka, FDD alias Rizal,20, dan AR alias Raja,23, yang telah merencanakan pemerasan ini dari awal.
Korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial. Korban berkunjung ke Batam di akhir pekan dan bertemu dengan pelaku di salah satu restoran di kawasan Lubukbaja. Setelah itu, mereka menuju sebuah hotel di Kampung Seraya, Batuampar.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Eko Kurniawan, mengatakan setelah berhasil membangun kedekatan, pelaku menawarkan diri untuk menjemput, mengantar, sekaligus menemani korban selama di Batam.
"Korban sudah diincar melalui media sosial. Pelaku kemudian berpura-pura menjemput, mengantar, dan menemani korban," ujar Iptu Eko.
Sesuai rencana yang telah disusun, pelaku menjemput korban setibanya di Pelabuhan Batam Center. Setelah bertemu, korban diajak makan bersama sebelum kemudian dibawa menuju sebuah hotel di kawasan Kampung Seraya.
Di dalam kamar hotel itulah aksi kejahatan dilakukan. Korban diancam akan dibunuh apabila tidak menyerahkan uang kepada pelaku. Karena ketakutan, korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta.
Baca Juga: Operasi Militer Terbaru Amerika Serikat Gempur 80 Target Iran, Ancaman di Selat Hormuz Meningkat
Tak hanya itu, korban juga dikunci di kamar hotel. Saat itu pelaku keluar dan kemudian datang bersama rekannya. Ketika bersama rekannya itu, korban diancam lagi dan meminta uang sebesar Rp 3 juta.
"Saat mencoba melarikan diri, korban dipukul di bagian hidung dan pelipis mata kiri dan dipaksa transfer uang sebesar Rp 3 juta," ujar Eko.
Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Batuampar. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam kemudian, kedua tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun diperoleh dari hasil kejahatan.
Meski sama-sama menyasar warga negara asing, polisi menegaskan hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi bahwa kasus tersebut menggunakan modus jebakan asmara sesama jenis seperti perkara yang sebelumnya diungkap Polresta Barelang.
"Belum ada indikasi mengarah ke modus asmara sesama jenis. Sementara hasil penyelidikan menunjukkan hubungan korban dengan pelaku sebatas kenalan atau teman biasa," jelas Eko.
Meski begitu, Eko mengatakan, pihaknya masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan motifnya.
"Kami masih melakukan pengembangan. Dua pelaku baru kali ini melakukan kejahatan,"ungkap Eko. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak