batampos– Maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Batam kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Menyikapi masih terjadinya kasus penjambretan di sejumlah ruas jalan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari dan di lokasi yang sepi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satreskrim Polresta Barelang mengungkap dua kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nongsa. Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (17/7), yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Eriman.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli, penyelidikan, dan penindakan akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
"Patroli pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terus kami tingkatkan secara maksimal. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, keamanan juga harus didukung dengan kewaspadaan masyarakat sendiri. Jangan membawa barang-barang berharga secara mencolok saat berkendara dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat ataupun menjadi korban tindak kejahatan," ujar Anggoro.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian mengatakan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah menerima laporan dari para korban. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua tersangka pada kasus pertama dan satu tersangka pada kasus kedua berhasil kami amankan beserta barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan residivis masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran," kata Debby.
Kasus pertama terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 22.13 WIB di Jalan Hang Tuah, dekat Bundaran Kabil, Kecamatan Nongsa. Korban yang baru pulang kerja mengaku dibuntuti sejak dari Simpang Lampu Merah Batu Besar oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax hitam. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku memepet sepeda motor korban lalu merampas tas yang dibawanya sebelum melarikan diri.
Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkannya ke Polsek Nongsa.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka, yakni JY (25) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor dan IA (24) sebagai eksekutor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas sandang merek Gucci, iPhone 11 milik korban, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan saat beraksi.
Kasus kedua terjadi pada Selasa (7/7) di Jalan Hang Jebat, depan Perumahan Symphony Land, Kecamatan Nongsa. Korban yang dibonceng ibunya menggunakan sepeda motor Honda Beat dipepet dua pelaku yang mengendarai Honda Verza. Salah seorang pelaku kemudian memutus tali tas korban menggunakan pisau sebelum membawa kabur barang tersebut. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,7 juta.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap AS (36) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sementara pelaku yang melakukan perampasan diketahui merupakan residivis kasus serupa dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Verza, dua helm, dan tas milik korban.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan patroli di kawasan yang rawan kejahatan jalanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang pelaku dapat segera kami ungkap," ujarnya.
Saat ini, para tersangka yang telah ditangkap menjalani proses hukum di Polsek Nongsa. Sementara itu, pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam menekan angka kejahatan jalanan di Kota Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim