Batampos - Polemik Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepri masih terus bergulir. Dugaan penggelapan tiket keberangkatan hingga semrawutnya tata kelola panitia membuat salah satu peserta yang tidak diberangkatkan angkat bicara dan bahkan menuai sorotan dari tokoh Kristen Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi yang sebelumnya selalu terlibat dalam penyelenggaraan even nasional ini.
“Kita sangat prihatin atas apa yang terjadi atas kontingen Pesparawi Kepri ini. Tata kelola dan pendanaan dari panitia terhadap kontingen carut-marut. Semrawut,” ujar Wirya ketika ditemui di Batam Center, beberapa waktu lalu.
Sebagai yang pernah menjadi pengurus kontingen dan panitia Pesparawi Kepri, Wirya menyebutkan persoalan yang terjadi saat ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama panitia, bahwa Pesparawi pada hakikatnya merupakan agenda gereja sehingga penyelenggaraannya perlu dikembalikan ke gereja dengan melibatkan Lembaga ARAS atau lembaga-lembaga gerejawi yang menaungi PGI, PGLII, PGPI, dan lainnya.
Baca Juga: Ribuan PNS Tailan Terancam Diskors, Terbongkar Suap untuk Manipulasi Nilai Ujian
Pada pelaksanaan Pesparawi ke-14 di Manokwari, Papua Barat, 18-28 Juni 2026 lalu, panitia Pesparawi Kepri diduga tidak melibatkan para pendeta dari Lembaga Aras Kepri.
Pesparawi, kata Wirya, sejatinya kegiatan gereja. Karena itu penyelenggaraannya sebaiknya melibatkan lembaga-lembaga gereja secara penuh. “Jangan dipolitisasi. Kembalikan ke gereja. Nah, sementara pemerintah selalu memberikan dukungan melalui APBD maupun APBN, sebagaimana dukungan terhadap kegiatan keagamaan lainnya melalui Kementerian Agama. Pesparawi inikan ibaratnya seperti pelaksanaan MTQ, kegiatan dari agama saudara kita Muslim. Ada prosesnya, melibatkan lembaga keagamaan juga," ujarnya.
Ia juga menilai batalnya keberangkatan kontingen akibat persoalan tiket merupakan tanggung jawab panitia penyelenggara. Seharusnya bisa diantisipasi apabila persiapan dilakukan lebih matang sejak awal dan melibatkan kepengurusan yang telah berpengalaman dan terpercaya.
Pesparawi merupakan ajang kompetisi paduan suara gereja yang diadakan tiga tahun sekali. Kepri, telah mengikuti iven ini sejak 2006 lalu dan selalu berhasil membawa pulang medali dari berbagai kategori. “Ini bukan pengalaman pertama. Namun, baru kali ini terjadi peserta gagal berangkat karena persoalan yang tidak seharusnya terjadi," katanya.
Politisi yang juga pengusaha ini mengaku telah terlibat dalam kenapitiaan Pesparawi sejak 2009 lalu. Salah satunya sebagai ketua kontingen Kepri di Ambon 2015 lalu. Bahkan, sampai saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua I meski pun tak dilibatkan pada Pesparawi 2026. Berbekal pengalaman tersebut, ia menilai panitia saat ini terlalu anggap remeh.
Ia mencontohkan saat Pesparawi di Ambon, panitia telah melakukan pemesanan tiket langsung ke maskapai sekitar dua hingga tiga bulan sebelum keberangkatan. Tanpa melibatkan pihak ketiga untuk menghemat anggaran dan mengalihkan sisa anggaran ke kebutuhan peserta selama iven berlangsung. Bahkan saat itu, tiga anggota dari kepanitiaan menalangi uang muka pembayaran tiket kepada maskapai agar harga tiket yang telah disepakati tidak berubah dan tak hangus.
"Bisa dicek ke maskapai Garuda. Waktu itu peserta sekitar 120 orang. Nilai kontrak tiket lebih dari Rp1 miliar sehingga uang muka mencapai ratusan juta rupiah. Meski dana pemerintah belum cair, panitia tetap mencari solusi agar tiket tidak hangus dan harga tidak berubah," jelasnya.
Wirya juga mengatakan, proses seleksi peserta harusnya profesional. Menurutnya, setiap kategori paduan suara yang diberangkatkan, seharusnya melalui penilaian kualitas penampilan sehingga peserta yang diberangkatkan benar-benar merupakan kontingen terbaik yang siap bersaing di tingkat nasional.
“Yang harusnya berangkat itu, kontingen kategori Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) setelah mengikuti kompetisi dan uji kelayakan di tingkat kota, provinsi, dan sudah diketahui LPPN. Entah bagaimana malah kategori yang tidak mengikuti alur persyaratan dengan ambang nilai tak memenuhi yang diberangkatkan. Janganlah. Kualitas dan penampilan yang utama. Mereka sudah berlatih serius, habis waktu dan tenaga, katanya anggaran tak cukup eh malah seperti ini,” ungkap Wirya.
Di tempat terpisah, hal senada juga diungkapkan Janete Agnesia Usufar. Lagu puji-pujian yang selama lebih dari dua tahun dilatih, pada akhirnya tidak pernah terdengar di panggung Pesparawi Nasional di Manokwari. Padahal ia dan rekan-rekannya harusnya tampil mewakili Kepri pada kategori Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP).
“Bayangkan kita sudah latihan dua jam setiap minggu, lebih dari dua tahun. Seleksi personal dari jemaat gereja, naik ke tingkat kota Batam, hingga provinsi Kepri, tapi pada akhirnya digantung. Panitia tidak memberangkatkan kami,” ungkap Janete kecewa.
Tim panitia Pesparawi Kepri, awalnya berencana mengirimkan lima kategori dalam ajang kompetisi paduan suara bergengsi tersebut. Yakni PSRP, PSDC, Paduan Suara Wanita (PSW), Paduan Suara Pria (PSP), dan kategori Solo Anak.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Dugaan Barter Perkara di Tengah Polemik Kejagung dan Polri
Janete mengenang, ia melewati seleksi dari gerejanya di GPIB Immanuel. Bersama 40 anggota dari jemaat antar denominasi gereja di bawah naungan LPPD Batam, mereka menjalani proses latihan sekali seminggu. Dari pukul 19.00-21.00 WIB setiap Selasa, yang dipusatkan di GBI Tabgha, Batamcenter selama lebih dari dua tahun. Mereka latihan tiga lagu yang akan dilombakan, yakni lagu wajib, lagu pilihan terikat, dan lagu bebas.
Sukses mengikuti kompetisi tingkat kota dan provinsi, mereka masih harus menjalani uji kelayakan. Uji kelayakan pertama diadakan di GBKP Runggun Batam Center. Saat itu, hanya tiga kategori yang hadir yakni PSRP, PSDC, dan PSP. Sedangkan PSW pilihan panitia dari Tanjungpinang yang tidak melewati ajang kompetisi tingkat kota dan provinsi tak hadir.
Saat itu, uji kelayakan hanya disaksikan panitia Kepri. Hasilnya, PSRP dan PSDC sudah siap. Sementara PSP belum layak.
Kemudian, penilaian masuk ke tahap uji LPPN. Dalam mekanisme seleksi, tim penilai dari tingkat nasional diundang untuk menilai kesiapan seluruh kategori yang dipersiapkan LPPD Kepri. Harapannya sederhana, yakni kontingen yang paling siap dengan nilai tertinggilah yang diberangkatkan ke Pesparawi Nasional.
“Penilaian LPPN, hanya dua dinyatakan telah memenuhi persyaratan ikut kompetisi nasional. PSRP menjadi kontingen dengan nilai tertinggi di tingkat provinsi. Di bawahnya, menyusul Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC). Sementara itu, kategori Paduan Suara Wanita (PSW) dan Paduan Suara Pria (PST), nilainya tidak lolos berdasarkan ukuran passing grade Pesparawi," jelas Janete.
Menurut perempuan blasteran Batak-Irian ini, mereka tidak hanya berlatih lagu saja, melainkan juga sudah mencurahkan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi demi satu tujuan, yakni membawa Kepri, memenangkan kategori di ajang kompetisi paduan suara gerejawi tingkat nasional tersebut.
Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. "Saat tahu kita digantung keberangkatannya, dan panitia malah memilih dua kategori PSP dan PSW yang secara kriteria tidak mengikuti alur kompetisi, para orang tua kami sempat mengirimkan somasi lalu mendatangi rumah panitia, tapi yang kami dapatkan bukan solusi jelas tapi malah pernyataan ketua panitia yang mengatakan “Pesparawi ini bukan ajang kompetisi melainkan silaturahmi seluruh umat Kristen di Indonesia”. Jadi buat apa kami latihan selama ini? Provinsi apa yang kami wakili?” Ungkapnya.
Kini, Janete mengaku mulai berusaha mengikhlaskan kegagalan tersebut. “Saya sudah ikhlas tapi kalau ingat itu lagi, sedih dan kecewa juga,” ungkap calon mahasiswa Administrasi Bisnis di salah satu universitas negeri di Jawa Timur ini.
Baca Juga: Lana Del Rey Ungkap Stove Tak Sendiri, Companion Album Segera Rampung dalam Sebulan
Janete pun berharap polemik ini menjadi pelajaran bagi penyelenggaraan Pesparawi di masa mendatang. Menurutnya, para peserta hanya ingin diperlakukan secara adil sesuai hasil penilaian yang telah ditetapkan.
"Harapanku, pengurus berikutnya benar-benar bekerja untuk Tuhan dan menjalankan amanah dengan baik. Jangan sampai peserta yang sudah berjuang justru menjadi korban keputusan panitia yang tidak pernah dijelaskan. Pesparawi ajang memuliakan nama Tuhan lewat suara bukan untuk disalahgunakan,” ujar Janete.
Wirya menyebutkan, kejadian Pesparawi 2026 ini bisa menjadi pelajaran penting supaya di masa mendatang panitia lebih tertata dan profesional. “ Libatkan gereja. Ini acara gereja. Jangan terulang kembali tindakan merugikan para peserta yang telah mempersiapkan diri untuk mewakili daerah malah tak dianggap dan batal berangkat,” ungkapnya.
Terkait munculnya tersangka dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tiket kontingen PSW asal Tanjungpinang, Wirya sepenuhnya menyerahkan ke pihak kepolisian. “Biar pihak yang berwajib yang memutuskan supaya terang benderang,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pricillia Nona Ohei mengatakan, dua tersangka yang telah ditetapkan terkait kasus ini, yakni Direktur Utama PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Efanti Hasibuan, serta Hendra Eka Putra yang merupakan ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau belum dilakukan penahanan meski penetapan tersangka sudah berlangsung pekan lalu.
“Belum ditahan, karena penyidik masih melengkapi berkas perkara,” ungkap Nona di sela-sela pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di Nongsa, kemarin.
Dia mengatakan, Polda Kepri juga tengah memeriksa sejumlah saksi tambahan. “Ini masih berlangsung. Penyidik telah memeriksa 26 saksi sejauh ini,” jelas Nona.
Ke-26 saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor JN, pengurus LPPD Kepri, pelatih dan peserta Pesparawo, hingga Biro Kesra Provinsi Kepri. “Tim penyidik kami juga telah menyita 20 jenis dokumen sebagai barang bukti,” ujar Nona.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LPPD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, 23 Juni 2026 terkait batalnya keberangkatan 27 kontingen PSW Kepri yang sempat viral di media sosial. Dalam laporannya ke polisi, nilai kerugian mencapai 1.016.300.000,-. Dari nilai itu, hasil penyelidikan terungkap, sebanyak Rp700 juta diduga digunakan tersangka membayar hutang. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak