batampos – Seorang perempuan berinisial ED (45) diamankan setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang di Indomaret kawasan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kecamatan Sekupang, Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap setelah personel patroli Batara Biru Polsek Sekupang menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian di minimarket tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan menindaklanjuti informasi yang diterima.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh karyawan Indomaret bersama petugas keamanan RSBP Batam.
Baca Juga: Habib Syeikh Gema Sholawat di Batam, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Diprediksi Dipadati Jemaah
Berdasarkan keterangan pihak toko, ED diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa dalam kurun waktu sekitar sepekan. Akibat kejadian itu, pihak Indomaret diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Barang yang diduga diambil antara lain cokelat, minuman kemasan, pembalut wanita, serta sejumlah kebutuhan sehari-hari lainnya.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadiran personel di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman sekaligus melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima.
"Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons secepat mungkin. Personel turun ke lapangan untuk memastikan situasi, memberikan rasa aman, sekaligus memfasilitasi penyelesaian apabila memungkinkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Setelah dilakukan komunikasi antara pihak Indomaret dan keamanan RSBP Batam, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi secara kekeluargaan sehingga kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Meski demikian, Hippal mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apa pun alasannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan cara yang benar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," katanya.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif. (*)
Editor : Jamil Qasim