Video Promosi Spa Berpakaian Minim, Polresta Barelang Lakukan Penyelidikan

Eusebius Sara • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Salah satu cuplikan video promosi spa yang diselidiki Polresta Barelang
Salah satu cuplikan video promosi spa yang diselidiki Polresta Barelang

batampos - Video promosi sebuah spa di Batam yang viral di media sosial dan menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim mendapat perhatian aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Batam. Konten yang diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam itu menuai kritik masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar norma kesusilaan.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota.

“Kami melakukan cross check dan juga koordinasi dengan Polsek Batam Kota,” ujar Ade Putra, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam konten promosi yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: 77 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Belum Beroperasi

Sebelumnya, akun Instagram resmi @luxorspabatam mengunggah video promosi yang memperlihatkan sejumlah perempuan berpakaian minim. Video tersebut kemudian menyebar di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh pengelola akun setelah menuai reaksi dari masyarakatBerdasarkan informasi yang dihimpun, spa tersebut memiliki sekitar 18 kamar dengan jumlah pekerja perempuan diperkirakan lebih dari 20 orang. Tempat usaha itu juga menawarkan paket layanan dengan tarif berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta.

Selain kepolisian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam turut mengambil langkah dengan memanggil manajemen Luxor Spa untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Disparbud Kota Batam, Ardi Winata, mengatakan manajemen mengakui video tersebut diunggah melalui akun resmi perusahaan dan telah menghapusnya setelah menjadi sorotan publik.

“Mereka mengakui itu di akun resmi mereka, mengakui kekeliruan dan telah menghapus postingan tersebut. Langkah awal kami adalah memberikan peringatan dan pembinaan,” kata Ardi.

Ia menegaskan pembinaan dilakukan agar seluruh pelaku usaha pariwisata lebih berhati-hati dalam membuat materi promosi sehingga tetap mematuhi norma serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Manajer Luxor Spa and Massage Batam, Alvi, juga mengakui kesalahan tersebut. Ia menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas unggahan yang menimbulkan polemik.

Hingga kini, Polresta Barelang masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. Di sisi lain, Disparbud memastikan akan terus mengawasi kepatuhan pelaku usaha pariwisata agar kegiatan promosi dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Yofi Yuhendri
spa luxor disparbud kota batam polres barelang Satreskrim