Belasan Mobil Mewah Diamankan di Batam, Diduga Terkait Kasus Narkoba HH Club Planet 3.0

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Belasan kendaraan termasuk sejumlah mobil mewah terlihat berjajar di Mapolda Kepri, Jumat (14/8). Mobil-mobil tersebut diamankan polisi karena diduga terkait pengembangan kasus penggerebekan narkoba di salah satu THM di Kota Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos
Belasan kendaraan termasuk sejumlah mobil mewah terlihat berjajar di Mapolda Kepri, Jumat (14/8). Mobil-mobil tersebut diamankan polisi karena diduga terkait pengembangan kasus penggerebekan narkoba di salah satu THM di Kota Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan belasan kendaraan, termasuk sejumlah mobil mewah, dari beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, membenarkan adanya pengamanan kendaraan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

"Benar dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Suyono saat dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (14/8/2026) malam.

Menurutnya, seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolda Kepri untuk kepentingan proses penyidikan.

"Ada sejumlah mobil yang diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," ujarnya.

Mobil Mewah Ikut Diamankan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari mobil keluarga hingga kendaraan premium.

Beberapa di antaranya adalah Hummer H2, dua unit Jeep Rubicon, Mitsubishi Pajero Sport, dua unit Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Rocky, Toyota Avanza, dan Honda Brio.

Hingga kini, penyidik belum menjelaskan status hukum masing-masing kendaraan tersebut. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara untuk menelusuri dugaan keterkaitan aset dengan tindak pidana narkotika.

Diduga Berkaitan dengan Sosok Berinisial B

Informasi yang diperoleh Batam Pos menyebutkan kendaraan-kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial B, yang disebut memiliki hubungan dengan salah satu tempat hiburan malam di Batam.

B dikabarkan berada di Malaysia. Namun, hingga saat ini kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, Suyono meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Bisa konfirmasi ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kami tidak dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan. Tapi kami siap membackup bila dibutuhkan," katanya.

Bareskrim Masih Kembangkan Kasus

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan proses pengembangan perkara membutuhkan waktu karena penyidik harus memastikan seluruh alat bukti sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

"Perlu waktu. Penyidik harus mengumpulkan dan memastikan bukti terlebih dahulu," ujar Eko.

Menurutnya, penyidikan tidak hanya berfokus pada tersangka yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri hubungan antarpelaku, asal-usul barang bukti, aliran aset, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Eko juga membuka kemungkinan penyidik memeriksa tempat hiburan malam lainnya di Batam apabila ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan.

"Ada kemungkinan (pemeriksaan klub malam lainnya)," katanya.

Ia menegaskan setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

Berawal dari Penggerebekan HH Club

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada 10 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah brankas yang kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Sejauh ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, jaringan yang terlibat, asal barang bukti, hingga dugaan aliran aset yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Bareskrim juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam di Batam agar meningkatkan pengawasan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika.

"Imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam yang lain, jangan sampai terjadi kejadian yang sama terulang," ujar Eko.

Hingga kini, status hukum kendaraan yang diamankan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan proses pendalaman terhadap aset dan pihak-pihak yang diduga terkait masih terus berlangsung. (*)

 

Editor : Putut Ariyo
Narkoba Batam Bareskrim Polri HH Club Batam Mobil Mewah Disita polda kepri