Dari Klub Malam ke Mobil Mewah, Bareskrim Kembangkan Kasus Narkoba Batam

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:16 WIB
 Deretan kendaraan roda empat terparkir di depan subdit Jatanras Polda, Sabtu (15/8).
Deretan kendaraan roda empat terparkir di depan subdit Jatanras Polda Kepri, Sabtu (15/8). f. Batam Pos

batampos – Deretan mobil mewah kembali memenuhi halaman Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kendaraan seperti Jeep Rubicon, Hummer, Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport disebut diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika di Batam.

Pantauan Batam Pos, Sabtu (15/8), sejumlah kendaraan tersebut terparkir di sekitar lahan parkir Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Mobil-mobil itu telah dipasangi garis polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan adanya kendaraan yang diamankan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Benar dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Suyono.

Ia mengatakan kendaraan yang diamankan kini berada dalam penguasaan penyidik dan dititipkan di Mapolda Kepri.

“Ada sejumlah mobil yang diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum masing-masing kendaraan maupun keterkaitannya dengan perkara narkotika yang tengah disidik.

Jumlah kendaraan yang diamankan juga belum disampaikan secara resmi oleh Bareskrim. Informasi sebelumnya menyebut sedikitnya belasan mobil mewah dibawa ke Mapolda Kepri.

Penindakan terhadap kendaraan tersebut dilakukan setelah Bareskrim mengembangkan perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jodoh, Batam, yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Newton P2.

Sebelumnya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan status para tersangka masih dapat berubah. Penyidik masih memilah peran orang-orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

“Bisa juga berkurang, karena sebagian yang diamankan bisa jadi saksi. Bisa berkembang ke atas, atau bisa memotong sebagian yang sudah diperiksa itu,” kata Eko.

Dari 32 orang yang diperiksa, sebagian merupakan pengunjung dan sebagian lainnya berkaitan dengan manajemen tempat hiburan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam perkara tersebut, polisi juga menyita barang bukti yang diduga narkotika. Eko menyebut sekitar 762 butir barang bukti terkait ekstasi atau inex telah diamankan.

Pengembangan perkara tidak berhenti di satu lokasi. Bareskrim membuka kemungkinan memeriksa tempat hiburan lainnya apabila penyidik menemukan indikasi dan bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkotika.

Sebelumnya, belasan mobil mewah juga terlihat di Mapolda Kepri. Kendaraan tersebut antara lain Hummer, Rubicon, Pajero Sport, dan Fortuner. Sejumlah personel Bareskrim berpakaian sipil tampak berada di lokasi.

Kasubdit Jatanras Polda Kepri AKBP Indar ketika itu mengatakan jajaran Polda Kepri hanya memberikan dukungan terhadap operasi Bareskrim.

“Kami cuma back up, itu kegiatan Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.

Indar tidak menjelaskan perkara yang menjadi dasar pengamanan kendaraan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonnic juga belum memberikan keterangan mengenai penindakan tersebut.

Kini, keberadaan mobil-mobil mewah itu menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik. Keterkaitan kendaraan dengan pemilik, tempat hiburan, maupun dugaan jaringan peredaran narkotika masih menunggu penjelasan resmi Bareskrim Polri.

Hingga Sabtu (15/8/2026), Bareskrim belum membeberkan secara rinci dasar penyitaan, identitas pemilik kendaraan, serta apakah seluruh kendaraan tersebut akan ditetapkan sebagai barang bukti dalam perkara narkotika yang sedang dikembangkan. (*)

Editor : Jamil Qasim
Dari Klub Malam thm mobil mewah