batampos - Penggerebekan game zone yang diduga menjadi lokasi perjudian di Nagoya menambah rangkaian penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan di Batam. Sebelumnya, polisi juga menggerebek F1 Club di Planet Holiday Batam, V Club, dan P2.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, penyelidikan terhadap sejumlah lokasi tersebut masih berjalan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya peredaran narkoba.
Ia mengatakan, keberadaan sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Batam menjadi perhatian kepolisian. Penindakan hukum, kata dia, akan dilakukan terhadap tempat yang terbukti menjalankan aktivitas perjudian.
“Tentu kita akan melakukan penegakan hukum,” katanya di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8).
Baca Juga: Polisi Gerebek Game Zone di Nagoya, Rp7,79 Miliar dan 197 Orang Diamankan
Nunung bahkan mengingatkan pengelola tempat hiburan malam dan gelper yang masih menjalankan praktik perjudian agar menghentikan aktivitas tersebut.
“Masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu saja. Saya mengingatkan kepada para pelaku usaha THM maupun gelper, tidak tutup saya sikat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah rangkaian penggerebekan tersebut berkaitan dengan operasi yang kini masif dilakukan di Batam, Nunung tidak memberikan jawaban secara spesifik.
“Nanti kita lihat,” katanya.
Nunung menegaskan, polisi masih memburu pihak yang dianggap sebagai pelaku utama dalam jaringan perjudian tersebut.
“Pelaku utama, owner-nya tetap kita cari,” tegasnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri