Fuchangxing Dicegat di Anambas

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:33 WIB
Kabid Humas Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri

batampos - Kapal kargo Fuchangxing dicegat tim gabungan aparat penegak hukum di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga membawa narkotika dan kemudian dikawal menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan kapal Fuchangxing melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, serta Bea Cukai.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, kepolisian belum dapat memastikan jenis maupun jumlah barang yang diduga narkotika.

“Benar ada penangkapan sebuah kapal di perairan Anambas. Saya baru saja mendapatkan informasi dari tim gabungan,” kata Nona, Senin (24/8/2026).

Kapal Fuchangxing Dikawal ke Batam

Nona menjelaskan, aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, serta seluruh muatan yang dibawa Fuchangxing.

Karena proses penggeledahan masih berlangsung, Polda Kepri belum menyampaikan hasil temuan maupun memastikan adanya barang bukti narkotika.

“Untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan tim. Saat ini tim sedang bekerja,” ujarnya.

Sejumlah anak buah kapal (ABK) juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Polda Kepri belum mengungkap jumlah awak kapal maupun kewarganegaraan mereka.

Setelah dicegat di perairan Anambas, Fuchangxing kemudian dikawal menuju Batam. Kapal patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri dikerahkan untuk mengawal kapal tersebut hingga tiba di Batam.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap bagian kapal, awak kapal, serta barang-barang yang berada di dalam muatan.

Dugaan Narkotika Lebih dari 1 Ton Belum Terbukti

Informasi awal mengenai penindakan Fuchangxing menyebut kapal tersebut diduga membawa narkotika dalam jumlah besar. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan muatan narkotika mencapai lebih dari satu ton.

Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Hingga Senin malam, Polda Kepri, BNN RI, maupun Bea Cukai belum memberikan keterangan mengenai jenis dan jumlah barang yang ditemukan dari kapal tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono juga membenarkan adanya penindakan terhadap Fuchangxing. Ia menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya, masih proses,” ujar Suyono.

Karena itu, aparat masih berhati-hati dalam menyimpulkan status kapal maupun muatannya. Dugaan penyelundupan narkotika dan jumlah barang bukti masih harus menunggu hasil penggeledahan serta pemeriksaan resmi.

Penindakan Terjadi Setelah Pengungkapan Kasus Narkotika

Penangkapan Fuchangxing menjadi perhatian karena terjadi hanya beberapa hari setelah aparat gabungan di Kepri mengungkap dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menggunakan kapal asing.

Meski demikian, aparat belum mengaitkan secara resmi penindakan Fuchangxing dengan kasus sebelumnya.

Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan isi muatan kapal dan kemungkinan adanya barang terlarang. Informasi mengenai jenis narkotika, jumlah barang bukti, serta status hukum awak kapal akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi bahwa Fuchangxing benar membawa narkotika maupun mengenai jumlah barang bukti yang ditemukan. (*)

Editor : Putut Ariyo
Fuchangxing narkotika anambas batam polda kepri