batampos - Oknum guru SMK di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi. Saat ini, penetapan tersangka masih dalam proses.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara mengatakan saat ini kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidik, ke penyidikan.
"Status kasus sudah naik, tinggal penetapan tersangka. Untuk usia pelaku paruh baya, merupakan oknum PPPK," kata Joshua, Rabu (26/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian tersebut kata Joshua terjadi pada April 2026 lalu. Kala itu, terduga pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan mobil miliknya.
Baca Juga: Dinsos Tanjungpinang Buka Pengajuan Keberatan Data Desil DTSEN, Sekitar 6.000 KK Berubah Status
Di dalam mobil milik oknum guru tersebut korban mengalami perbuatan pencabulan. "Kejadiannya saat luar ham pelajaran, si korban dibawa jalan-jalan oleh oknum guru," sebutnya.
Usai dicabuli oleh oknum guru, korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya, untuk melaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Selain itu, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa terduga pelaku memiliki ketertarikan kepada korban. Terlebih, oknum guru tersebut merupakan pria duda.
"Kondisi korban trauma. Apalagi kejadiannya ditempat tertutup. Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri