batampos – Sebanyak 21 kendaraan terjaring dalam patroli gabungan Polresta Barelang di sejumlah kawasan Kota Batam, Jumat (28/8) dini hari. Kendaraan tersebut ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar itu berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB. Selain menyasar kendaraan berknalpot brong, polisi memburu potensi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta tindak kriminal 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.
Dari hasil patroli, polisi menemukan 20 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Seluruh kendaraan diamankan untuk menjalani proses penindakan.
Polisi juga menerapkan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Patroli diawali apel gabungan yang dipimpin Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana. Setelah itu, personel gabungan melakukan patroli mobile dan hunting di sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan dipimpin Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean. Selain melakukan pemeriksaan, personel memberikan edukasi kepada pengendara mengenai penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi teknis serta pentingnya melengkapi dokumen kendaraan.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan patroli tersebut merupakan respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk keluhan warga terkait aktivitas kendaraan yang mengganggu.
Menurut Arbi, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.
“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Arbi.
Ia menegaskan patroli KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kehadiran polisi di sejumlah lokasi juga diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Polresta Barelang memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara terukur, terutama di lokasi yang dinilai rawan balap liar dan gangguan keamanan.
Masyarakat juga diminta ikut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aksi balap liar, gangguan kamtibmas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110. (*)
Editor : M Tahang