Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Dalami Kejiwaan Pengasuh Bayi, Diduga Temperamental

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didamping Kasat Reskrim Polresta Barelang, kanit Reskrim Polsek Bengkong meberikan keterangan kasuspenganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pidana pembunuhan saat rilis di Mapolresta Barelang, Rabu (26/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didamping Kasat Reskrim Polresta Barelang, kanit Reskrim Polsek Bengkong meberikan keterangan kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat rilis di Mapolresta Barelang, Rabu (26/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Advertisement

 

batampos - Polisi terus mendalami kasus tewasnya MA, bayi berusia 1,2 tahun yang diduga dibunuh pengasuhnya sendiri di Bengkong, Batam. Selain mengusut kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, penyidik kini mendalami kondisi kejiwaan tersangka CTH (29), termasuk dugaan perilaku temperamental selama mengasuh korban.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, pendalaman dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bekas luka pada tubuh korban. Luka tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan kekerasan yang menyebabkan MA meninggal, tetapi juga mengarah pada dugaan kekerasan yang terjadi sebelumnya.

Advertisement

“Pelaku juga diduga temperamental karena banyak bekas cubitan di tubuh anak. Ini terus kita dalami, termasuk kesehatan jiwanya,” ujar Apriadi.

Dari penyelidikan sementara, MA diketahui telah berada dalam pengasuhan CTH selama sekitar dua bulan. Orangtua korban membayar jasa pengasuhan Rp1,5 juta untuk dua bulan, di luar kebutuhan makan dan susu anak.

Ibu korban sebelumnya mengenal CTH melalui media sosial. Keduanya kemudian berkomunikasi mengenai jasa pengasuhan hingga akhirnya MA dititipkan kepada tersangka. Orangtua korban yang tinggal di Baloi diketahui sama-sama bekerja sehingga membutuhkan tempat untuk menitipkan anak.

Advertisement

Namun, polisi memastikan rumah CTH bukan tempat penitipan anak resmi. Pengasuhan dilakukan secara pribadi berdasarkan kesepakatan antara orangtua korban dan tersangka.

MA biasanya dititipkan selama sekitar satu minggu dalam sekali penitipan. Pola tersebut berlangsung hingga total masa pengasuhan sekitar dua bulan sebelum tragedi terjadi pada Sabtu (22/8/2026).

Polisi kini menelusuri pola pengasuhan selama MA berada di rumah tersangka. Penyidik juga mendalami apakah luka-luka pada tubuh korban berkaitan dengan satu kejadian atau merupakan akibat kekerasan yang dilakukan berulang kali.

Kondisi kejiwaan CTH juga menjadi bagian dari penyidikan. Polisi akan mendalami kondisi psikologis dan perilaku tersangka untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya gangguan kejiwaan sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Advertisement

Artikel Terkait

    Kebohongan Pengasuh Terbongkar, Bayi di Bengkong Tewas Akibat Kekerasan

Kebohongan Pengasuh Terbongkar, Bayi di Bengkong Tewas Akibat Kekerasan

Kematian bayi 1,2 tahun di Bengkong disebut akibat jatuh ke kolam renang. Hasil autopsi dan penyelidikan polisi justru menemukan kekerasan

Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polresta Barelang Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polresta Barelang Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Estafet kepemimpinan di lingkungan Polresta Barelang kembali bergulir. Sebanyak dua pejabat utama dan empat Kapolsek jajaran resmi berganti.

    Polresta Barelang Perkuat Karakter Personel Lewat Pembinaan Rohani

Polresta Barelang Perkuat Karakter Personel Lewat Pembinaan Rohani

Polresta Barelang rutin menggelar Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personel beragama Islam dan Kristen

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer