batampos - Lima kasus kematian dan temuan mayat ditangani jajaran Polresta Barelang dalam sepekan terakhir. Tiga perkara telah mengarah pada dugaan pembunuhan dan menetapkan tersangka, sedangkan dua kasus lainnya masih didalami untuk memastikan penyebab kematian.
Kasus pertama menimpa L (52), warga Komplek Wira Mustika, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Dalam perkara ini, polisi menetapkan NH, asisten rumah tangga (ART) korban, sebagai tersangka sekaligus satu-satunya pelaku yang teridentifikasi.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk agen penyalur yang menempatkan NH bekerja di rumah korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidikan masih dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Rekaman CCTV menjadi salah satu alat yang didalami karena memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban dilakukan berulang kali.
“Penyelidikan masih berlanjut. Sementara masih pelaku tunggal,” kata Anggoro.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembunuhan di Hutan Mentarao, Suami Siri Korban Jadi Tersangka
Motif sementara yang disampaikan tersangka adalah sakit hati. NH mengaku kerap kesal karena korban disebut sering marah-marah. Puncak persoalan terjadi ketika NH dibangunkan tengah malam untuk membersihkan sebuah tong air di lantai empat rumah korban.
Setelah pekerjaan tersebut selesai, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Kasus berikutnya terjadi di kawasan hutan Mentarao, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Jasad S (51) ditemukan warga pada 24 Agustus dalam kondisi membusuk setelah sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 10 Agustus.
Polisi kemudian mengarah kepada MD (54), sekuriti sekaligus suami siri korban. MD diamankan kurang dari 24 jam setelah identitas dan jejak terakhir korban ditelusuri.
Dalam penyidikan sementara, MD disebut sebagai pelaku tunggal. Polisi menduga pembunuhan dipicu kecemburuan terhadap korban yang dicurigai memiliki hubungan dengan anak kandung tersangka.
MD diduga membawa korban ke kawasan hutan tersebut dan mencekik leher S hingga meninggal dunia. Meski motif sementara telah terungkap, polisi masih mendalami sejumlah fakta untuk memastikan seluruh rangkaian perkara.
Perkara lainnya adalah kematian MA, bayi berusia 1,2 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan pengasuhnya sendiri, CTH (29), di Bengkong.
Polisi menemukan sejumlah bekas luka pada tubuh korban yang diduga tidak hanya berkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan kematian. Penyidik juga mendalami dugaan perilaku temperamental tersangka serta kondisi kejiwaannya.
Baca Juga: Dua Pembunuhan dalam Sepekan, Polisi Ingatkan Warga Kendalikan Emosi
MA diketahui telah diasuh tersangka selama sekitar dua bulan melalui kesepakatan pribadi. Polisi memastikan rumah tersangka bukan tempat penitipan anak resmi.
Karena itu, selain mengusut kekerasan yang menyebabkan bayi meninggal, penyidik menelusuri pola pengasuhan selama korban berada di rumah tersebut, termasuk kemungkinan kekerasan terjadi berulang kali.
Sementara itu, temuan seorang pria berusia sekitar 40-an tahun dalam kondisi bersimbah darah di kawasan Taman Laguna, Batam, belum mengarah pada kesimpulan sebagai kasus pembunuhan.
Polisi masih melakukan pendalaman bersama Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang. Hasil penyelidikan awal justru mengarah pada dugaan korban meninggal akibat sakit.
“Penyelidikan awal terkait temuan mayat bersimbah darah itu karena sakit,” ujar Anggoro, Selasa (1/9).
Kasus kematian lainnya terjadi di Ruli Pancur Swadaya, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk. Putra Arcangela, 22, ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di rumahnya pada Selasa (1/9) sore.
Hasil pemeriksaan secara kasat mata tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi. Setelah pemeriksaan dokter, jenazah diserahkan kepada keluarga.
Polisi tetap melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah barang yang diamankan dari lokasi kejadian.
Rentetan perkara tersebut menunjukkan beragamnya kasus kematian yang ditangani jajaran Polresta Barelang dalam waktu berdekatan. Tiga perkara, yakni kematian L, S, dan MA, telah memiliki tersangka dan mengarah pada dugaan pembunuhan.
Sementara itu, temuan mayat di Taman Laguna dan kematian Putra masih dalam pendalaman polisi untuk memastikan penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi. (*)
Editor : Yofi Yuhendri