TNI AL Amankan MT ASHLEY di Perairan Bintan

jpg • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:45 WIB
Kru KRI Pulau Rangsang-727 mengamankan dan mengawal MT ASHLEY di Perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026).  F. TNI AL
Kru KRI Pulau Rangsang-727 mengamankan dan mengawal MT ASHLEY di Perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026). F. TNI AL

batampos – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui unsur Komando Armada I (Koarmada I) berhasil mengamankan kapal MT ASHLEY yang diduga terafiliasi dengan jaringan peredaran narkotika di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026), lalu. Demikian rilis TNI AL yang diunggah di situs tnial.mil.id pada 02/09/2026 16:16 WIB.

Operasi penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan MT ASHLEY yang berlayar dari wilayah Anambas menuju Batam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) dan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melalui pemantauan dan pelacakan terhadap posisi kapal.

Merespons informasi tersebut, TNI AL segera mengerahkan KRI Pulau Rangsang-727 dari Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmada I yang saat itu tengah melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura.

Setibanya di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, KRI Pulau Rangsang-727 berhasil menemukan MT ASHLEY. Selanjutnya, unsur TNI AL berkoordinasi dengan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polairud Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan proses penindakan.

Dalam operasi tersebut, KRI Pulau Rangsang-727 menurunkan enam personel untuk mengamankan sekaligus mengawal MT ASHLEY. Bersama unsur Bea Cukai, kapal tersebut kemudian dikawal menuju Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, guna menjalani proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat TNI AL dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia, khususnya terhadap ancaman penyelundupan melalui jalur laut.

Sinergi antara TNI AL dengan aparat penegak hukum, seperti Polri, BNN, dan Bea Cukai, dinilai menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk penyelundupan, termasuk peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur maritim.

Hingga kini, proses penyelidikan terhadap MT ASHLEY masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan keterlibatan kapal tersebut dalam jaringan peredaran narkoba. (*)

Editor : Putut Ariyo
MT ASHLEY Koarmada I kepulauan riau tni al narkoba