Penggerebekan Kampung Madani Batam, 108 Orang Positif Narkoba usai Tes Urine

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 13:59 WIB

Tim gabungan Polda Kepri mengamankan 114 orang dalam operasi KRYD di Kampung Madani, Muka Kuning, Batam, Minggu (6/9). Sebanyak 108 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Tim gabungan Polda Kepri mengamankan 114 orang dalam operasi KRYD di Kampung Madani, Muka Kuning, Batam, Minggu (6/9). Sebanyak 108 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

batampos – Tim gabungan Polda Kepulauan Riau mengamankan 114 orang dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9/2026). Dari hasil tes urine yang dilakukan, sebanyak 108 orang dinyatakan positif mengandung narkotika.

Operasi dimulai sekitar pukul 04.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah titik di Kampung Madani dengan melibatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas, serta Satuan Brimob Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei, mengatakan operasi KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pekan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pada pelaksanaan kali ini, operasi difokuskan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kampung Madani.

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tim Polda Kepri telah mengamankan sebanyak 114 orang," ujar Nona saat memberikan keterangan di Mapolda Kepri, Minggu malam.

Dari total orang yang diamankan, sebanyak 95 orang merupakan laki-laki dan 19 perempuan. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi, di antaranya senjata tajam, satu pucuk senjata angin, alat isap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan 108 orang positif narkotika, terdiri dari 90 laki-laki dan 18 perempuan.

Sementara itu, enam orang lainnya dinyatakan negatif, yakni lima laki-laki dan satu perempuan.

Penyidik selanjutnya melakukan wawancara serta pemeriksaan lanjutan terhadap 108 orang yang positif narkotika. Berdasarkan keterangan awal, mereka mengaku sebagai pengguna dan memperoleh narkotika dari seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Kampung Madani.

Nona menegaskan proses penanganan perkara masih berlangsung. Selain menelusuri asal narkotika yang digunakan para terduga pengguna, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut. (*)

Editor : Putut Ariyo
KRYD narkotika batam kampung madani polda kepri