Besi Scrap Rp3 Miliar Diduga Dicuri dari Galangan Kapal, 11 Orang Diamankan

Eusebius Sara • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:02 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo. F.Cecep Mulyana/Batam Pos
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

 
batampos - Kasus dugaan pencurian besi scrap dari kawasan galangan kapal di Sagulung dengan nilai kerugian sekitar Rp3 miliar kini ditangani Satreskrim Polresta Barelang. Polisi telah mengamankan 11 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Dugaan pencurian itu disebut terjadi berulang kali, dengan aksi terakhir berlangsung pada akhir Agustus 2026. Besi scrap diduga diangkut dalam jumlah besar menggunakan sejumlah truk.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peran masing-masing pihak.

“Laporan ini masih dalam penanganan. Sudah 11 orang yang diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Agung, Selasa (8/9).

Baca Juga: Kabur ke Belakang Padang, Terduga Pelaku Penusukan di Bengkong Ditangkap

Besarnya jumlah besi yang diduga hilang membuat penyidik mendalami bagaimana material tersebut dapat keluar dari kawasan galangan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak yang mengetahui kondisi di dalam kawasan, termasuk pekerja.

Penyidik kini mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti serta informasi terkait aktivitas pengangkutan besi scrap. Nilai kerugian dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.

Hingga Selasa (8/9), polisi belum membeberkan status hukum maupun peran masing-masing dari 11 orang yang diamankan. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
pencurian galangan kapal Satreskrim Polresta Balerang Besi Scrap