Balap Liar dan Tawuran Marak di Batam, Kapolresta Ancam Tindak Tegas

Eusebius Sara • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 15:13 WIB
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono

 
batampos - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memberikan peringatan keras kepada para remaja dan pelajar di Kota Batam agar tidak terlibat aksi balap liar maupun tawuran. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peringatan itu disampaikan menyusul masih adanya kelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran di sejumlah kawasan Batam. Salah satunya kerumunan pemuda di kawasan Sekupang dan Simpang Basecamp, Batuaji, Rabu (9/9) malam, yang sempat membuat pengguna jalan resah.

Menurut Anggoro, masyarakat harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku, khususnya dalam berlalu lintas. Aktivitas balap liar, termasuk berkendara tanpa menggunakan helm, tidak hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kepada warga Batam dihimbau agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti balapan liar dan tidak menggunakan helm. Patuhi semua aturan yang berlaku dalam berlalu lintas serta jangan ada yang melakukan tawuran karena akan merugikan diri sendiri dan banyak orang,” tegas Anggoro, Jumat (11/9).

Baca Juga: Laporan Tawuran Masuk 110, Polisi Sisir Bundaran Basecamp

Ia menegaskan jajaran Polresta Barelang tidak akan membiarkan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila ditemukan adanya kegiatan balap liar maupun tawuran, polisi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari jajaran Polresta Barelang akan melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan bila ditemukan hal-hal tersebut,” ujarnya.

Anggoro juga mengajak seluruh masyarakat membangun lingkungan yang aman dengan mengedepankan sikap saling menghormati. Menurutnya, persoalan antarremaja tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan atau aksi tawuran yang justru dapat menimbulkan korban dan merugikan banyak pihak.

“Mari kita bersikap sopan dan santun serta saling menghormati terhadap sesama dalam kehidupan masyarakat yang beradab,” kata Anggoro.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santoso meminta para orangtua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan pelajar. Pengawasan dinilai penting agar remaja tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat berujung pada balap liar, tawuran, maupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

“Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dan para pelajar supaya saling menghargai sehingga tidak terulang lagi,” ujar Budi.

Budi menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

“Apabila membutuhkan bantuan silakan langsung hubungi Layanan Polisi 110 24 jam,” katanya.

Kepolisian berharap peran aktif masyarakat dapat membantu menciptakan Kota Batam yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Kapolresta Barelang. kamtibmas tawuran pelajar balap liar