batampos - Satreskrim Polresta Barelang terus mengembangkan penyidikan bentrokan berdarah di Pulau Setokok, Jembatan III Barelang, Kecamatan Bulang, yang menewaskan dua orang. Polisi tidak hanya mendalami keterlibatan para pelaku, tetapi juga menelusuri akar konflik yang bermula dari persoalan lahan.
Hingga Kamis (17/9), polisi telah menetapkan tiga tersangka dari kelompok Lang Laut terkait tewasnya dua korban. Namun, penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam bentrokan yang juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidik masih bekerja untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Polisi juga menelusuri peran masing-masing pihak, termasuk rangkaian kejadian yang berujung pada bentrokan maut di kawasan Setokok.
“Beri kami waktu. Penyidik masih terus bekerja. Percayakan kepada kami, akan kami kembangkan secara transparan,” ujar Anggoro.
Baca Juga: Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Ia mengatakan pemilik lahan juga belum diperiksa. Pemeriksaan akan dilakukan dalam proses penyidikan yang masih berjalan.
“Pemilik lahan belum diperiksa, nanti akan berproses juga. Karena ini masih berjalan,” kata Anggoro.
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak perusahaan dengan persoalan lahan yang menjadi akar konflik.
Di sisi lain, kelompok Lang Laut juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami sejumlah anggotanya dalam bentrokan tersebut. Laporan itu telah disampaikan ke Polda Kepri dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Dengan demikian, selain laporan yang ditangani Polresta Barelang terkait tewasnya dua korban, terdapat pula pengaduan dari kelompok Lang Laut.
Anggoro membenarkan adanya laporan tersebut.
“Dari kelompok yang sebelah, dari kelompoknya Lang Laut, itu sudah ada masuk pengaduan. Tapi ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda,” ungkapnya, Kamis (17/9).
Menurut informasi yang diterimanya, terdapat sekitar dua hingga tiga orang dari kelompok Lang Laut yang diduga menjadi korban penganiayaan dalam bentrokan tersebut. Namun, Anggoro meminta perkembangan penanganan laporan itu dikonfirmasi langsung kepada Ditreskrimum Polda Kepri karena perkara tersebut ditangani di tingkat Polda.
“Informasinya ada beberapa yang menjadi korban penganiayaan juga dari pihak Lang Laut. Lebih kurang dua orang. Kalau enggak dua, tiga, saya lupa,” ujarnya.
Baca Juga: Bentrokan Setokok, DPR Minta Polisi Cegah Aksi Balasan dan Usut Tuntas
Sebelumnya, kelompok lain yang terlibat dalam bentrokan telah melaporkan pihak Lang Laut ke Polresta Barelang. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka dari kelompok Lang Laut terkait tewasnya dua korban.
Anggoro menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus menelusuri akar persoalan lahan yang memicu konflik.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan tidak terprovokasi agar situasi Batam tetap aman dan kondusif. (*)
Editor : Yofi Yuhendri