batampos - Penyidikan bentrokan berdarah di Pulau Setokok, Jembatan III Barelang, terus dikembangkan. Hingga Jumat (18/9), Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa 17 saksi untuk mengungkap rangkaian keributan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, pemeriksaan saksi masih berlangsung. Para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan keributan di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang.
“Sudah 17 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi ini berkaitan dengan aksi keributan tersebut,” ujar Agung, Jumat (18/9).
Meski jumlah saksi bertambah, jumlah tersangka masih tiga orang, yakni RS (47), P (47), dan SH (44). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua laporan polisi yang berkaitan dengan rangkaian bentrokan tersebut.
RS dan P ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. RS diduga menggunakan senapan angin dan menembaki korban lebih dari delapan kali. Sementara P diduga membawa senapan angin dan terekam mengokang serta membidikkan senjata tersebut ke arah korban.
Sedangkan SH (44) ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan berbeda terkait dugaan penggunaan senjata pemukul, penikam atau penusuk serta menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.
Dalam penyidikan sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tombak berbahan kayu nibung, telepon seluler, percakapan WhatsApp, serta rekaman suara dan video.
Agung menegaskan, bertambahnya jumlah saksi tidak serta-merta membuat polisi menetapkan tersangka baru. Setiap keterangan masih harus dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam bentrokan tersebut.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Sementara masih tiga tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” kata Anggoro sebelumnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri