batampos – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan pemeriksaan tersebut pada Rabu (7/10). Namun, Nona membantah informasi yang menyebut Silvester telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
“Informasi mengenai dicopot dari jabatan itu tidak benar, namun yang bersangkutan tengah berada dalam pemeriksaan di Divpropam Polri,” ujar Nona.
Hingga kini, Polda Kepri belum mengungkap perkara maupun dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap perwira menengah tersebut.
Materi yang didalami Divpropam Polri, termasuk status pemeriksaan Silvester, juga belum dijelaskan secara rinci.
Tugas Dirreskrimsus Sementara Dijalankan Wadirreskrimsus
Selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, tugas-tugas Dirreskrimsus Polda Kepri untuk sementara dilaksanakan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus).
“Selama Pak Dirreskrimsus diperiksa oleh Mabes Polri, maka tugas-tugasnya dilaksanakan oleh Wadirreskrimsus dan tugas-tugas lainnya berjalan seperti biasa,” kata Nona.
Nona memastikan pelayanan kepolisian dan penanganan perkara di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kepri tetap berjalan.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut tidak mengganggu aktivitas maupun pelayanan kepolisian di Polda Kepri karena tugas Dirreskrimsus untuk sementara dijalankan oleh Wadirreskrimsus.
Pemeriksaan Muncul di Tengah Sorotan Perkara Proyek Energi
Pemeriksaan terhadap Silvester menjadi perhatian setelah muncul sorotan terkait dugaan penanganan sebuah perkara yang disebut berkaitan dengan proyek di sektor energi di Kepulauan Riau.
Dalam perkara tersebut, beredar informasi mengenai dugaan perlambatan proses penanganan. Informasi itu kemudian berkembang menjadi tudingan bahwa perkara sengaja diperlambat karena diduga berkaitan dengan kepentingan pengambilan proyek oleh pihak tertentu.
Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi. Begitu pula dengan dugaan motif maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Hingga Rabu (7/10), Polda Kepri juga belum menyatakan bahwa pemeriksaan Silvester oleh Divpropam Polri berkaitan dengan penanganan perkara proyek tersebut.
Karena itu, hubungan antara pemeriksaan Dirreskrimsus dengan perkara yang tengah menjadi sorotan tersebut belum dapat dipastikan.
Pemeriksaan Subkontraktor Juga Mencuat
Di sisi lain, informasi mengenai pemeriksaan pihak subkontraktor yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut juga mencuat.
Pihak subkon disebut telah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Kepri mengenai materi pemeriksaan terhadap pihak subkontraktor tersebut.
Belum diketahui pula apakah pemeriksaan pihak subkon memiliki keterkaitan dengan pemeriksaan Silvester di Divpropam Polri.
Polda Kepri sendiri baru memastikan satu hal, yakni Silvester tengah menjalani pemeriksaan Divpropam Polri dan belum dicopot dari jabatan Dirreskrimsus.
Perkembangan mengenai materi pemeriksaan, status Silvester, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara proyek energi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (*)
Editor : Putut Ariyo