Rumah Dinas Letkol Arman Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan

JawaPos • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:15 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (JawaPos)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (JawaPos)

batampos – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan setiap pelanggaran aturan oleh prajurit TNI AD akan ditindak tegas. Hal ini termasuk dugaan penyalahgunaan rumah dinas Letkol Infanteri Arman yang disewakan hingga digunakan sebagai markas judi online (judol).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Maruli mengatakan, rumah dinas tersebut disewakan oleh Arman. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kami sudah tahan, sudah di Pomdam sekarang, sudah kami terus selidiki,” kata Maruli kepada awak media, Jumat (9/10).

Maruli menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut. Namun, ia menegaskan TNI AD akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan prajurit, terlebih jika berkaitan dengan praktik judi online.

”Pasti kita tindak tegas,” ujarnya.

Sebelas Operator Judi Online Diamankan

Berdasarkan keterangan Kodam Jaya, rumah dinas tersebut disewakan kepada masyarakat sipil. Penyewa kemudian diduga menyalahgunakan bangunan itu untuk menjalankan aktivitas judi online.

Sebanyak 11 operator diamankan dari lokasi pada Minggu (4/10), setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Dony menegaskan, tidak ada prajurit TNI di antara 11 orang yang diamankan. Seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony, Kamis (8/10).

Rumah Dinas Dipasangi Garis Polisi

Selain mengamankan para operator dan barang bukti, petugas memasang garis polisi di rumah dinas tersebut. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Dony, penindakan tersebut berawal dari laporan serta kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan menjadi pihak yang pertama mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” imbuh Dony. (*)

Editor : Cipi Ckandina
Rumah Dinas Letkol Arman Markas Judol Operator