Dugaan Pengeroyokan di Tanjung Buntung, Polisi Periksa Empat Saksi

Eusebius Sara • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Kapolsek Bengkong Akp Tigor Dabariba didamping Kanit Reskrim Bengkong Iptu Apriadi memberikan keterangan terkait laporan palsu perampokan di Mapolsek Bengkong, Rabu (23/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolsek Bengkong Akp Tigor Dabariba didamping Kanit Reskrim Bengkong Iptu Apriadi. F Cecep Mulyana/Batam Pos

 
batampos - Polsek Bengkong terus menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap Ramadhan Vikriansyah, 22, di kawasan Tanjung Buntung, Bengkong, Batam. Hingga Minggu (18/10), penyidik telah memeriksa empat saksi di luar korban untuk mengungkap peristiwa yang terjadi di area parkir Andrews Party Mart tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 03.40 WIB. Akibat kejadian tersebut, Ramadhan mengalami luka di bagian kepala dan telinga. Korban kemudian mendatangi Mapolsek Bengkong sekitar pukul 10.30 WIB pada hari yang sama untuk melaporkan kejadian itu.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Ia mengatakan, perkara tersebut langsung ditindaklanjuti dan kini ditangani jajaran Reskrim Polsek Bengkong.

“Iya benar. Kami sudah menerima Laporan Polisi (LP) dari korban, dan saat ini perkara tersebut langsung kita tindak lanjuti serta dalam proses penanganan intensif,” ujar Tigor dalam keterangan resminya, Minggu (18/10).

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian, mengumpulkan petunjuk, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, pemeriksaan terhadap empat saksi di luar korban telah dilakukan. Namun, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyidik Polsek Bengkong bergerak cepat dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di luar pihak korban. Sejauh ini kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk menguatkan petunjuk di lapangan,” kata Apriadi.

Ia meminta masyarakat bersabar dan memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara transparan.

Di sisi lain, Polsek Bengkong terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polisi berharap penyelidikan dapat mengungkap secara jelas peristiwa yang dialami korban dan memastikan pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan. Warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk meminta bantuan kepolisian. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Tanjung Buntung Andrews Party Mart Polsek Bengkong batam pengeroyokan