batampos - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri mengecek kesiapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan operator layanan darurat 110 di Markas Polda Kepri, Kamis (22/10). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, fasilitas, serta mekanisme penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat berjalan optimal.
Didampingi Wakapolda Kepri, Suhendri memeriksa petugas pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kesiapan operator dalam menerima laporan melalui layanan 110.
“Kesiapan personel piket fungsi juga menjadi perhatian agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program 4, Kegiatan 2, yang menitikberatkan pada layanan kepolisian 110 dengan respons cepat serta pelayanan SPKT yang ramah korban.
Suhendri menekankan agar seluruh petugas memberikan pelayanan secara profesional, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat.
“Masyarakat yang datang untuk melapor atau meminta bantuan harus mendapat penjelasan yang jelas serta perlakuan yang santun,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Buru Penanggung Jawab 8.664 Botol Mikol di Bengkong
Aspek pelayanan ramah korban juga menjadi perhatian dalam pengecekan tersebut. Personel kepolisian diharapkan mengedepankan empati, menjaga kerahasiaan informasi, serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan maupun pendampingan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat tetap terjaga.
Menurut dia, kesiapan personel dan sarana pelayanan harus terus dipastikan agar masyarakat memperoleh respons dan penanganan yang sesuai ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Nona juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri