Cegah Bullying di Sekolah, Polresta Barelang Libatkan Guru dan Orang Tua

Eusebius Sara • Dipublikasikan Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Personel Polresta Barelang memberikan sosialisasi anti bullying kepada siswa di Sekolah Yehonala Batam, Senin (4/5), sebagai upaya menanamkan kesadaran dan keberanian melapor guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan. / Dok Polresta Barelang untuk Batam Pos
Personel Polresta Barelang memberikan sosialisasi anti bullying kepada siswa di sekolau / Dok Polresta Barelang untuk Batam Pos

 
batampos - Polresta Barelang memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan perkelahian antarpelajar di Kota Batam. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah, serta edukasi keselamatan berlalu lintas, kepolisian mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi pelajar.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah sekolah pada Senin (26/10), dengan menyasar pencegahan kekerasan sekaligus menanamkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap sesama sejak dini.

Salah satu kegiatan berlangsung di SD Negeri 002 Tanjung Sengkuang melalui program POLIDIK yang digelar Polsek Batu Ampar. Dalam kegiatan pada pukul 07.15 hingga 08.00 WIB itu, Aiptu Icuk Sogianto bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya perkelahian antarpelajar.

Para siswa diingatkan untuk menaati peraturan sekolah, menghormati sesama, menjaga perkataan dan perilaku, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman, baik secara fisik maupun verbal.

Pencegahan perundungan juga dilakukan dengan mengajak pelajar membangun pertemanan yang sehat, tidak mengejek atau mengucilkan teman, serta menyelesaikan perselisihan dengan cara yang baik. Siswa juga didorong berani meminta bantuan guru atau orang dewasa yang dipercaya jika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui tindakan perundungan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menekankan pentingnya kepedulian bersama untuk melindungi keselamatan dan perkembangan anak-anak. Menurut dia, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap pelajar.

“Anak-anak merupakan generasi penerus yang harus kita lindungi bersama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pelajar, tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun kekerasan. Karena itu, diperlukan kepedulian semua pihak untuk menanamkan sikap saling menghormati, disiplin, dan berani melaporkan apabila terjadi tindakan yang merugikan siswa,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Operasi Narkoba di Kampung Madani, Polisi Sita Sabu dan Senjata Tajam

Selain pencegahan kekerasan di sekolah, Polresta Barelang juga memberikan perhatian terhadap keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah.

Anggoro turun langsung membantu pengaturan lalu lintas di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Senin pagi, pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Bersama personel Polwan Engku Putri yang dipimpin Iptu Ratna, ia membantu siswa menyeberang jalan dan mengatur kendaraan orang tua yang mengantar anak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus mencegah kecelakaan di sekitar sekolah.

Edukasi keselamatan berlalu lintas juga dilakukan Satlantas Polresta Barelang melalui Satgas 1 Preemtif Operasi Patuh Seligi 2026 di SMA Pelita Utama. Dalam kegiatan tersebut, personel menjadi inspektur upacara dan menyampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta menerapkan safety riding.

Edukasi ini bertujuan membangun kesadaran pelajar bahwa disiplin dan tanggung jawab merupakan bagian penting dari perilaku aman, baik di lingkungan sekolah maupun di jalan raya.

Polresta Barelang juga mendorong keterlibatan aktif sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah perundungan. Guru dan orang tua diharapkan peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menarik diri dari pergaulan, takut pergi ke sekolah, atau mengalami konflik berulang dengan teman.

Setiap laporan perundungan perlu ditanggapi secara serius dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak, bukan menyalahkan korban. Upaya pencegahan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar budaya saling menghargai tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

Polresta Barelang turut menyosialisasikan layanan Polisi 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan atau melaporkan gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana. Pelajar yang mengalami atau menyaksikan kekerasan diimbau segera mencari bantuan guru, orang tua, atau pihak berwenang.

Melalui kerja sama kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat, pencegahan perundungan diharapkan semakin kuat sehingga setiap anak dapat belajar, berteman, dan meraih cita-cita dalam lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
bullying Batam perundungan pelajar POLIDIK polresta barelang Anggoro Wicaksono