batampos – Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2). Aksi tersebut menyoroti sejumlah putusan pengadilan yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan dan meminta evaluasi penanganan perkara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di halaman PN Batam.
Sekretaris Umum IKSB Batam, Indra Sudirman, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membela kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan keadilan.
“Kami datang ke pengadilan ini agar setiap perkara diputuskan secara adil dan tidak sewenang-wenang. Yang kami perjuangkan bukan hanya orang Sumatera Barat, tetapi keadilan untuk semua,” ujar Indra dalam orasinya.
Indra menyebutkan, warga asal Sumatera Barat di Kota Batam jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu orang. Ia menilai kehadiran massa kali ini baru sebagian kecil dari potensi dukungan yang ada.
Ia juga menyinggung sengketa lahan milik organisasi yang sebelumnya telah diputus hingga tingkat Mahkamah Agung dan dimenangkan IKSB. Menurutnya, perkara baru yang menyeret Ketua Umum IKSB dinilai tidak memiliki keterkaitan hukum langsung dengan putusan tersebut.
Indra menduga adanya skenario hukum yang berpotensi merugikan pihaknya. Meski demikian, ia menegaskan aksi harus tetap berjalan secara damai dan beretika.
“Kita sampaikan aspirasi secara santun. Jangan anarkis. Kita punya budaya dan tata krama,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PN Batam, Douglas, mengatakan pihak pengadilan telah menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Aspirasi dari IKSB sudah kami terima. Poin-poin yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya. (*)
Editor : M Tahang