Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Imbas Pungli di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Mohamad Ismail • Kamis, 2 April 2026 | 20:35 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. F Rengga Yuliandra/Batam Pos
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad (tengah) turut dicopot dari jabatannya imbas pungli terhadap sejumlah turis di Pelabuhan Batam Center. F Rengga Yuliandra/Batam Pos.

Batampos - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Centre beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Atas kasus tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad dicopot.

Kepala Imigrasi Batam tersebut dipindahkan sementara waktu. Dia ditarik ke Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) untuk menjalani pemeriksaan, atas kasus pungli yang menjerat pegawainya tersebut.

"Iya betul ditarik ke pusat atas kasus yang kemarin," kata  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026) malam.

Baca Juga: Jumat Agung, Peringatan Sakral Lewat Ibadah Hening Mengenang Wafatnya Yesus Kristus di Kayu Salib

Ujo menjelaskan, saat ini posisi Hajar Aswad sebagai Kepala Imigrasi Batam belum berganti secara resmi. Terlebih, penarikan Kepala Imigrasi Batam ke pusat tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum ada penggantinya," singkatnya.

Atas kasus yang merusak citra pariwisata Batam tersebut, oknum petugas, JS, juga telah dinonaktifkan. Aksinya ini bukan hanya terjadi pada satu turis saja melainkan pungli terhadap sejumlah turis.

Saat ini, Direktorat Patnal Imigrasi juga masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap, potensi keterlibatan pungli pegawai Imigrasi Batam lainnya saat bertugas di pintu masuk WNA di Pelabuhan internasional tersebut. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Kepala Imigrasi Batam Dicopot #Pungli Imigrasi Batam #Pungli di Pelabuhan Batam Center