batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek strategis milik Pemerintah Kota Batam. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut monitoring sebelumnya sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, mengatakan proyek yang ditinjau masuk kategori strategis karena memiliki nilai anggaran besar dan mendukung visi misi kepala daerah.
“Proyek strategis ini harus dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan benar-benar berfungsi. Tidak hanya selesai dibangun, tapi juga harus memberi pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4).
Ia menegaskan, kunjungan KPK diharapkan menjadi pemicu bagi proyek lainnya agar dikerjakan secara serius, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah gedung shelter Dinas Sosial di Sekupang. Menurut Uding, bangunan tersebut sebelumnya telah selesai dibangun, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Kini, shelter tersebut mulai difungsikan untuk pembinaan masalah sosial.
“Ini yang kami pastikan. Jangan sampai bangunan sudah jadi tapi tidak dimanfaatkan. Sekarang sudah mulai digunakan, dan itu hal yang baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, KPK juga mengingatkan bahwa proyek strategis daerah sangat rentan terhadap praktik korupsi. Berdasarkan pengalaman, terdapat tiga sektor paling rawan, yakni pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta perizinan.
Karena itu, KPK berkomitmen mengawal proyek-proyek tersebut secara intensif, sekaligus mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut melakukan pengawasan.
“Kami berharap penyimpangan yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Batam. Peran media juga penting untuk ikut mengontrol,” tegasnya.
Selain memastikan fungsi bangunan, KPK juga menyoroti pentingnya pemeliharaan fasilitas. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada pembangunan awal, tetapi juga menyiapkan anggaran perawatan secara berkelanjutan.
“Jangan hanya bagus di awal saja. Sarana prasarana harus dijaga. Kalau ada kerusakan, segera diperbaiki agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” katanya.
Terkait kondisi fisik bangunan, Uding menjelaskan bahwa secara administratif proyek telah sesuai dokumen perencanaan dan melalui proses serah terima yang melibatkan pengawas serta inspektorat. Namun, audit lebih detail akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau dalam perencanaan luasnya sekian, tapi di lapangan berbeda, itu akan menjadi temuan dan ada konsekuensinya. Tapi sejauh ini, secara dokumen sudah sesuai,” jelasnya.
Dalam agenda kunjungan tersebut, rombongan KPK meninjau sejumlah lokasi, mulai dari Sekupang untuk melihat revitalisasi shelter Dinas Sosial. Selanjutnya ke Tanjung Uncang meninjau PSU Perumahan Central Park Residence, lalu ke Baloi Permai untuk melihat penguatan laboratorium kesehatan masyarakat, dan terakhir ke Nongsa untuk meninjau pembangunan unit sekolah baru.
Peninjauan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Sekda Kota Batam, kepala dinas, UPT teknis, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, hingga kontraktor serta perwakilan media.
Melalui kunjungan ini, KPK berharap seluruh proyek strategis di Batam tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berkualitas, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)
Editor : Jamil Qasim