Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Soroti Beton U-Turn Bergeser, Minta Dishub Lakukan Penataan

Eusebius Sara • Selasa, 7 April 2026 | 19:20 WIB
Kondisi beton penutup U-turn di Jalan Sudirman Batam yang bergeser ke badan jalan dan membahayakan pengendara. F. M. Sya’ban/Batam Pos
Kondisi beton penutup U-turn di Jalan Sudirman Batam yang bergeser ke badan jalan dan membahayakan pengendara. F. M. Sya’ban/Batam Pos

batampos — Kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman, kawasan K-Square arah Nagoya, kembali menyoroti persoalan keselamatan jalan. Insiden ini diduga dipicu beton penutup U-turn yang bergeser ke badan jalan.

Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Veloz dan pikap Daihatsu. Kendaraan diduga kehilangan kendali setelah menghantam beton pembatas putaran balik tersebut.

Peristiwa ini bukan yang pertama. Warga menyebut, beberapa hari sebelumnya juga terjadi kecelakaan hingga sebuah mobil terbalik di lokasi yang sama.

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil Batam, Urus KTP hingga KK di MTQH Alun-Alun Engku Putri

“Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan sempat ada mobil terbalik setelah menabrak beton,” ujar salah seorang warga.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah beton penutup U-turn tidak lagi berada pada posisi semestinya. Diduga, pembatas tersebut kerap digeser oleh pengendara sepeda motor yang tetap memaksa berputar arah.

Akibatnya, beton menjorok ke badan jalan dan membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat lalu lintas padat. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya rambu lama yang menunjukkan keberadaan U-turn, sehingga membingungkan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penataan ulang fasilitas lalu lintas.

Baca Juga: Solusi Hunian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Program MLT

“Perencanaan dan pelaksanaan marka jalan ada di Dinas Perhubungan. Kami akan berkoordinasi agar penanganan di lapangan lebih optimal dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan keselamatan jalan idealnya dilakukan melalui Forum Lalu Lintas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam konsep keselamatan jalan, terdapat lima pilar utama yang harus berjalan beriringan. Mulai dari perencanaan nasional oleh Bappenas, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah daerah, penyediaan rambu oleh Dinas Perhubungan, edukasi oleh kepolisian, hingga perlindungan korban oleh Jasa Raharja.

Afiditya berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (*)

Editor : M Tahang
#Beton penutup U-turn #kecelakaa lalu lintas