Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Penanganan ODGJ di Batam Tak Bisa Instan, Dinsos Andalkan Tim Reaksi Cepat

Rengga Yuliandra • Rabu, 8 April 2026 | 16:18 WIB
Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). F. JawaPos.com
Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). F. JawaPos.com

batampos — Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Batam tidak bisa dilakukan secara instan. Dinas Sosial (Dinsos) setempat menegaskan, proses penanganan membutuhkan waktu dan tahapan panjang, mulai dari evakuasi hingga pemulihan.

Untuk itu, Dinas Sosial Kota Batam mengandalkan Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai ujung tombak penanganan di lapangan.

Kepala Dinsos Batam, Zulkifli Aman, menjelaskan setiap laporan masyarakat terkait ODGJ langsung ditindaklanjuti oleh tim dengan turun ke lokasi untuk melakukan penjangkauan.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan, Polda Kepri Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

“Setelah dijangkau, ODGJ tidak langsung ditempatkan di shelter. Tahap awal dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya, Rabu (8/4).

Menurutnya, jika ditemukan kondisi medis tertentu, pasien akan menjalani perawatan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap asesmen lanjutan.

Pada tahap ini, Dinsos akan menelusuri identitas serta asal-usul ODGJ. Jika tidak memiliki dokumen kependudukan, koordinasi dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proses perekaman data.

Proses pemulihan sendiri bisa berlangsung cukup lama, bahkan mencapai satu hingga dua bulan. Hal ini karena pasien harus menjalani pengobatan rutin dan pengawasan intensif.

“ODGJ harus minum obat setiap hari. Jika tidak, mereka berpotensi kambuh,” jelasnya.

Baca Juga: Beraksi di 23 Titik, Residivis Pencuri Kabel Ditangkap Polisi

Sepanjang tahun 2025, Dinsos Batam mencatat sebanyak 99 kasus ODGJ telah ditangani. Sebagian di antaranya dirujuk ke fasilitas kesehatan jiwa untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara pada tahun ini, jumlah kasus yang ditangani telah mencapai belasan orang.

Salah satu kasus terbaru terjadi di kawasan Jodoh, tepatnya di DC Mall, ketika seorang ODGJ ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan meresahkan pengunjung.

Setelah menerima laporan, TRC langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke shelter sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Sudah dilakukan pemeriksaan awal, dan akan dirujuk untuk penanganan lanjutan,” katanya.

Baca Juga: Lapas Batam Bersih dari Narkoba, Hasil Tes Urine Seluruhnya Negatif

Saat ini, shelter Dinsos Batam memiliki kapasitas terbatas, hanya mampu menampung sekitar 20 orang untuk berbagai permasalahan sosial, termasuk ODGJ.

Meski demikian, Dinsos memastikan upaya penanganan terus dioptimalkan melalui pendekatan persuasif agar pasien dapat pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.

“Penanganan ini bukan sekadar menertibkan, tapi bagaimana mereka bisa sembuh dan tidak kembali ke jalan,” tegasnya.

Melalui penguatan peran TRC, Dinsos berharap penanganan ODGJ di Batam semakin cepat, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi ketertiban lingkungan. (*)

Editor : M Tahang
#Dinsos Batam #teaser #odgj