Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Per Hari Terjadi 300 Pelanggaran Lalu Lintas, Didominasi Pengendara Lawan Arus

Yofie Yuhendri • Jumat, 26 Juli 2024 | 09:34 WIB
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, bersama PJU Polda Kepri dan undangan memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan operasi patuh seligi 2024 di Mapolda Kepri, Senin (15/7).
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, bersama PJU Polda Kepri dan undangan memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan operasi patuh seligi 2024 di Mapolda Kepri, Senin (15/7).

batampos - Ditlantas Polda Kepri selama 10 hari Operasi Patuh Seligi menindak 3.796 pelanggaran. Artinya, dalam sehari pelanggaran mencapai 300 pengendara.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan dari seluruh pelangaran tersebut didominasi pengendara yang melawan arus. Kemudisn tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm.

Pelanggaran lainnya yakni pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan lebih dari satu orang.

"Ini pelanggaran selama 10 hari. Total 3796 pelanggaran," ujarnya, Kamis (25/7).

Ia menjelaskan terhadap pengendara yang melanggar dilakukan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran simpatik dan humanis.

"Kita berharap kepada masyarakat pengguna jalan bukan takut karena petugas, tapi takutlah dengan aturan–aturan lalu lintas," katanya.

Operasi Patuh Seligi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini dengan tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas ini berlangsung hingga 28 Juli mendatang.

Tri menambahkan operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun sasaran operasi yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Dengan patuhnya pengendara ini mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari," tutupnya. (*)

 

 

Editor : Ahmadi Sultan
#Ditlantas Polda Kepri #Operasi Patuh Seligi 2024 #pelanggaran lalu lintas