batampos – Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini bertujuan mendukung pengembangan usaha mikro dengan menyediakan bantuan modal yang tidak membebani bunga, melalui alokasi subsidi sebesar Rp 4 miliar dari APBD Kota Batam tahun 2025.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Hendri Arulan, program ini berbeda dari skema dana bergulir yang telah ada sebelumnya.
“Kalau dana bergulir masih dikenakan bunga 4 persen per tahun, sedangkan program baru ini sepenuhnya bebas bunga. Skemanya menggunakan sistem syariah melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), jadi yang dibayarkan itu margin, bukan bunga,” jelas Hendri, Selasa (15/4).
Ia menambahkan, dalam skema ini, pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman tanpa harus membayar margin atau bunga apa pun. Seluruh margin akan ditanggung oleh Pemko Batam.
“Pinjaman maksimal yang bisa diajukan adalah Rp 20 juta, dengan tenor selama dua tahun. Semua margin ditanggung oleh pemerintah,” paparnya.
Program ini ditargetkan menjangkau 2.000 UMKM pada tahun 2025. Bagi pelaku usaha yang tertarik, pengajuan bisa dilakukan langsung ke kantor BRK Syariah tanpa perlu surat rekomendasi dari dinas terkait.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, baik dari pemerintah kota maupun pihak bank. Pelaku usaha wajib berdomisili di Batam, dibuktikan dengan KTP Batam, memiliki usaha aktif di wilayah Batam, serta sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, program ini tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, maupun Polri. Dokumen lain yang dibutuhkan antara lain Kartu Keluarga (KK) dan dokumen umum untuk pengajuan pinjaman.
“Kalau belum punya NIB, bisa datang ke PLUT di Komplek Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong. Di sana bisa dibantu tanpa dipungut biaya,” tambah Hendri.
Rencananya, program ini mulai dapat diakses masyarakat pada minggu ketiga April 2025. Saat ini, Pemko Batam bersama BRK Syariah tengah memfinalisasi teknis pelaksanaan program.
“Minggu ketiga bulan ini kita targetkan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Silakan pelaku usaha mulai menyiapkan berkas dan datang ke BRK Syariah terdekat,” ujarnya.
Dengan program ini, Pemko Batam berharap dapat memberikan kemudahan akses permodalan bagi usaha mikro agar bisa berkembang, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap UMKM dan ekonomi kerakyatan. Kami ingin usaha kecil bisa terus maju dan naik kelas,” tutup Hendri. (*)