Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemerasan Lewat Michat, Polisi Minta Warga Peka dan Waspada

Yofie Yuhendri • Rabu, 23 April 2025 | 07:23 WIB
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap komplotan pemerasan melalui aplikasi kencan online, MiChat.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap komplotan pemerasan melalui aplikasi kencan online, MiChat.

batampos – Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan lingkungan sekitar. Hal ini disebabkan adanya perisitiwa pemerasan melalui aplikasi kencan online, Michat.

“Hati-hati dan waspada dengan lingkungan sekitar. Peka dengan peristiwa pidana,” ujarnya.

Menurut Noval, beberapa kasus pemerasan memang dimanfaatkan orang sekitar lingkungan dan orang terdekat.

“Jika mengalami, segera laporkan. Akan langsung kami tindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap komplotan pemerasan. Pelaku yang berjumlah empat orang ini mencari target melalui aplikasi kencan online, MiChat.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni Fazar, 25, Ridho, 28, Amsyahri, 20, dan wanita bernama Asmiatun, 30. Komplotan ini memiliki peran yang berbeda.

“Pelaku wanita ini yang berkencan dengan korban. Kemudian pelaku lain ada yang menbuka pintu, memukul, dan mengancam korban,” ungkapnya.

Dalam pemerasan ini, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Pelaku mengambil ATM dan meminta paswordnya serta menguras seluruh uangnya.

“Salah satu pelaku ini mengaku sebagai suami pelaku wanita. Padahal status mereka pacaran,” tutupnya. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#pemerasan berkedok michat