Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Tertibkan Trotoar Greenland, Pejalan Kaki Kembali Dapat Ruang

M
Penulis: Muhammad Syahban❯
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, yang kini kembali difungsikan untuk pejalan kaki setelah sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir, Minggu (26/4) siang. Foto. M. Sya’ban / Batam Pos
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, yang kini kembali difungsikan untuk pejalan kaki setelah sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir, Minggu (26/4) siang. Foto. M. Sya’ban / Batam Pos

Advertisement

batampos – Trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, Batam Kota, perlahan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Jalur yang sebelumnya dipenuhi kendaraan kini mulai bersih, memberi ruang aman bagi pejalan kaki.

Dinas Perhubungan Kota Batam turun tangan menertibkan alih fungsi trotoar yang sempat dijadikan lahan parkir. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Pantauan di lapangan, Minggu (26/4), kondisi trotoar sudah jauh lebih tertata. Kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan kini dialihkan ke lokasi yang lebih sesuai, sehingga jalur pedestrian kembali lapang.

Advertisement

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan penertiban sebenarnya sudah dimulai sebelum menjadi sorotan publik.

“Sabtu kemarin kami sudah turun memberikan imbauan agar kendaraan tidak lagi parkir di trotoar. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga satu minggu ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, tim pengawasan dan penertiban (wastib) telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan.

Advertisement

“Yang trotoar tetap trotoar, yang jalan ya jalan, parkir ya parkir. Itu sudah kami ingatkan sejak awal,” tegasnya.

Meski demikian, Dishub juga mengakui adanya kendala di lapangan. Banyak pelaku usaha di kawasan tersebut tidak memiliki lahan parkir memadai, sehingga kerap memanfaatkan trotoar.

Namun, Leo menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan. Sebagai solusi, kendaraan diarahkan untuk parkir di belakang ruko atau di ruas jalan lain yang memungkinkan.

Penertiban dilakukan bertahap, mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga penegakan aturan. Saat ini, Dishub memasuki tahap penindakan dengan rencana razia berkala.

Advertisement

Artikel Terkait

6 Jukir Liar Diciduk, Dishub Batam Ungkap Setoran Parkir Masuk ke Kantong Pribadi

6 Jukir Liar Diciduk, Dishub Batam Ungkap Setoran Parkir Masuk ke Kantong Pribadi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menertibkan praktik parkir liar di sejumlah titik strategis. petugas mengamankan 6 jukir liar.

Parkir di Jembatan Barelang Dilarang, Dishub Siapkan Derek dan Razia Mendadak

Parkir di Jembatan Barelang Dilarang, Dishub Siapkan Derek dan Razia Mendadak

Dishub Kota Batam memperketat pengawasan di kawasan Jembatan I Barelang menyusul kembali munculnya dugaan praktik pungutan liar terhadap wisatawan.

Dishub Batam Tegaskan Hanya Jalankan Perwako dalam Penerbitan Rekomendasi BBM Subsidi

Dishub Batam Tegaskan Hanya Jalankan Perwako dalam Penerbitan Rekomendasi BBM Subsidi

Dishub Kota Batam menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer