batampos - Ribuan buruh dari berbagai wilayah Indonesia turun dalam aksi pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta hingga daerah. Aksi ini digerakkan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSPPB.
Dilansir dari Radar Solo, demo serentak ini berlangsung di lebih dari 38 provinsi, dengan pusat konsentrasi massa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi demo akan dilakukan di berbagai daerah Indonesia, seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Batam, Bengkulu, Lampung, Palembang, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, Jayapura, dan beberapa provinsi lainnya.
Berikut 6 tuntutan aksi demo oleh Partai Buruh dan KSPI, dikutip dari Radar Solo:
1. Hapus sistem outsourcing dan tolak praktik upah murah
2. Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% - 10,5% sesuai formula MK. 168/2024
3. Cabut PP No. 35 Tahun 2021 terkait outsourcing agar sesuai putusan MK
4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus.
5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
6. Sahkan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai perintah MK, tanpa skema Omnibus Law.
Tuntutan ini tidak hanya menyasar aspek ketenagakerjaan dan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh ranah hukum, pajak, politik, dan pemberantasan korupsi. Aksi 28 Agustus 2025 menjadi salah satu gerakan buruh terbesar tahun ini.(*)