batampos - Kasus penganiayaan terhadap KP (24), honorer Pemko Batam, meninggalkan luka fisik sekaligus trauma psikologis. Selain itu, korban juga merasa nama baiknya tercemar karena dituduh sebagai orang ketiga dalam rumah tangga pelaku.
“Yang saya alami begitu hancur. Saya takut untuk bertemu orang ramai. Semua orang beranggapan saya pelakor. Bahkan saya tidak berani masuk kantor, karena ini terjadi di tempat kerja saya,” kata KP kepada Batam Pos, Jum'at (12/9) siang
Untuk mengatasi situasi itu, KP mengaku sudah mencari bantuan profesional. Ia juga menggandeng pengacara untuk mendampingi proses hukum yang tengah berjalan.
Terkait langkah hukum, KP menuturkan kasus ini telah diproses di kepolisian. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Propam Polda Kepri sudah dibuat, bahkan saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Saya serahkan semua ke pihak berwajib, mengikuti semua prosesnya,” katanya.
KP menegaskan, bila tidak ada penyelesaian yang memuaskan, ia siap melanjutkan perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Demi harga diri dan martabat saya, saya akan maju,” kata dia. (*)
Editor : Tunggul Manurung