Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ini Modus Baru Pengiriman Pakaian Bekas ke Batam

Yofie Yuhendri • Kamis, 18 Desember 2025 | 13:40 WIB
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora  bersama Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmasyah menunjukan barang bukti pakaian bekas ilegal hasildari pengungkapan saat ekspos di Mapolda Kepri.
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora bersama Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmasyah menunjukan barang bukti pakaian bekas ilegal hasildari pengungkapan saat ekspos di Mapolda Kepri.

batampos - Keberadaan barang bekas dan pakaian bekas di Batam langka dalam beberapa bulan belakangan. Barang ilegal tersebut tengah gencar ditindak Bea Cukai Batam.

Pakaian yang dikemas dalam karung tersebut mayoritas dikirim dari negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Bahkan, modus menggunakan koper sudah ditindak petugas.

“Sekarang pengiriman pakai kotak, kan biasanya ballpress (karung) atau dengan koper,” ujar salah seorang pengusaha pakaian bekas.

Ia menyebutkan dalam modus baru ini, setiap pengusaha berbelanja langsung ke Singapura dan mem-packing barang ke dalam kotak. Namun, biaya pengiriman maupun harga barang lebih mahal.

“Itu (pakaian) pilihan, makanya harganya lebih mahal. Satu pakaian saja bisa 30 sampai 50 Dollar Singapura,” katanya.

Menurut dia, modus baru sudah berjalan selama dua pekan. Namun, pengiriman kembali terhambat setelah BC Batam menindak barang di Pelabuhan Batam Centre.

“Sekarang sedang ketat lagi. Jadi tambah susah pedagang seken,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberhentikan barang seken tersebut masuk ke Batam.

"Penindakan ini merupakan bukti komitmen keseriusan Bea Cukai Batam dalam menstop peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Evi menjelaskan peredaran barang bekas ini sangat mengganggu industri dalam negeri. Sehingga, barang bekas yang masuk ke Batam harus ditindak.

“Kegiatan ini juga untuk memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” tutupnya. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#pakaian bekas ilegal