Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Program Magang Kemenag 2026 Berlaku Nasional, Batam Tunggu Edaran Pusat

Rengga Yuliandra • Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:30 WIB
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan. F. Dok. Batam Pos
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan. F. Dok. Batam Pos

batampos - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali membuka peluang pengembangan sumber daya manusia bagi mahasiswa perguruan tinggi melalui program magang tahun 2026. Program ini menjadi perhatian luas kalangan akademisi dan mahasiswa karena memberikan kesempatan memperoleh pengalaman kerja langsung di lingkungan pemerintahan, khususnya sektor keagamaan.

Namun demikian, hingga saat ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam belum menerima pengumuman resmi secara terpisah terkait pelaksanaan seleksi magang Kemenag 2026 di tingkat daerah.

Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa selama ini kebijakan program magang Kemenag bersifat nasional dan ditetapkan langsung oleh Kemenag RI di tingkat pusat. Oleh karena itu, daerah menunggu edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan.

“Untuk Kemenag Kota Batam, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi yang dirilis secara khusus. Biasanya kebijakan magang ini ditetapkan oleh Kemenag RI dan berlaku secara nasional,” ujar Budi, Jumat (23/1).

Ia menjelaskan, berdasarkan pola yang selama ini berlaku, program magang Kemenag RI umumnya menggunakan skema magang mandiri mahasiswa yang diajukan melalui rekomendasi resmi dari perguruan tinggi masing-masing. Skema tersebut juga yang selama ini diterapkan di Kemenag Kota Batam.

“Mahasiswa mengajukan permohonan magang melalui kampus, kemudian kampus mengirimkan surat resmi ke Kemenag. Setelah itu baru kami proses sesuai kebutuhan unit kerja,” jelasnya.

Dalam praktiknya, Kemenag Kota Batam selama ini menerima mahasiswa magang dan menempatkan mereka di berbagai unit kerja strategis. Penempatan tersebut antara lain di Seksi Pendidikan Madrasah, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Tata Usaha, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Batam.

“Penempatan disesuaikan dengan kebutuhan dan latar belakang pendidikan mahasiswa,” tambah Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi sementara yang diterima, Kemenag RI telah membuka rilis pendaftaran magang melalui aplikasi resmi, dengan masa pendaftaran yang berlangsung hingga April 2026. Meski demikian, detail teknis pelaksanaan, kuota, serta mekanisme penempatan di daerah masih menunggu petunjuk resmi dari Kemenag RI.

“Info sementara yang kami terima, pendaftaran sudah dibuka melalui aplikasi dan sampai April. Tapi ini masih bersifat sementara, karena kami masih menunggu edaran resmi dari pusat,” katanya.

Ia pun mengimbau mahasiswa agar bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemenag RI maupun Kemenag Kota Batam, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar pengumuman resmi.

“Kalau sudah ada edaran resmi, pasti akan kami informasikan,” pungkas Budi. (*)

Editor : M Tahang
#kemenag batam #program magang