Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

PAW DPRD Batam, Yunus Muda Resmi Gantikan Hendra Asman

Muhammad Syaban • Rabu, 28 Januari 2026 | 17:30 WIB

 

Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman.
Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman.

Batampos - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024–2029. Dalam paripurna tersebut, Yunus Muda sah dilantik menggantikan Hendra Asman yang mengundurkan diri dari jabatannya.

‎Pengambilan sumpah ini menandai resminya Yunus Muda sebagai anggota DPRD Kota Batam, sekaligus mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Hendra Asman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam.

Baca Juga: Sekolah Merah Putih Hadir di Galang, Lahan 18 Hektare untuk SD hingga SMK

‎Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa proses PAW tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Atas nama lembaga, kami mengucapkan selamat kepada saudara Yunus Muda yang hari ini telah mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Kota Batam. Terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara Hendra Asman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat,” ujar Kamaluddin.

‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang turut hadir dalam rapat paripurna itu, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Yunus Muda serta apresiasi kepada Hendra Asman atas kontribusinya selama ini.

Baca Juga: Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Award Tahun 2026

‎“Kami mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah jabatan ini. Terima kasih kepada saudara Hendra Asman atas perannya dalam menjaga hubungan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam,” kata Amsakar... (Selengkapnya baca di Batam Pos edisi besok)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#hendra asman #dprd batam #paw #Yunus Muda