batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam terus mendorong modernisasi layanan keagamaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui program digitalisasi arsip nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menegaskan, transformasi digital merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kemenag Batam berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang modern dan responsif. Digitalisasi arsip nikah di KUA merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Budi, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, KUA Sekupang telah menyelesaikan digitalisasi akta nikah periode 1984 hingga 2005 secara penuh sejak November 2025. Capaian tersebut menjadi dasar pengembangan layanan digital yang lebih luas pada 2026.
Tahun ini, Kemenag Batam kembali memperluas program digitalisasi dengan menyasar arsip pernikahan periode 2006 hingga 2025 secara retrospektif. Selain akta nikah, seluruh dokumen pengantin turut dipindai dan diintegrasikan ke dalam sistem digital, mulai dari formulir pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga arsip pendukung lainnya.
Menurut Budi, digitalisasi ini berdampak langsung pada peningkatan validitas data kependudukan serta meminimalkan risiko kerusakan maupun kehilangan arsip fisik.
“Dengan sistem digital yang tertata, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan, sementara KUA dapat bekerja lebih efisien dan profesional,” katanya.
Program ini terlaksana berkat sinergi seluruh pegawai KUA Sekupang dengan dukungan tenaga teknologi informasi. Penata Layanan Operasional KUA Sekupang, Zalhayani, terlibat aktif dalam proses digitalisasi tersebut.
Kepala KUA Sekupang Hamdanis menyatakan, pihaknya siap menjadi percontohan penerapan layanan keagamaan berbasis digital di Kota Batam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terdapat data yang perlu diperbarui selama masa transisi.
Melalui program ini, Kemenag Kota Batam optimistis dapat mewujudkan layanan keagamaan yang modern, tertib administrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)
Editor : M Tahang